A.
AGAMA DI INDONESIA
Masyarakat adalah suatu sistem sosial yang
menghasilkan kebudayaan (Soerjono Soekanto, 1983). Sedangkan agama menurut Kamus
Besar Bahasa Indonesia adalah sistem atau
prinsip kepercayaan kepada Tuhan, atau juga disebut dengan nama Dewa atau
nama lainnya dengan ajaran kebaktian dan kewajiban-kewajiban yang berkaitan
dengan kepercayaan tersebut. Sedangkan Agama di Indonesia memegang peranan
penting dalam kehidupan masyarakat. Hal ini dinyatakan dalam ideologi bangsa
Indonesia, Pancasila: “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Sejumlah agama di Indonesia berpengaruh secara kolektif terhadap politik, ekonomi dan budaya. Di tahun 2000, kira-kira 86,1% dari 240.271.522
penduduk Indonesia adalah pemeluk Islam, 5,7%Protestan, 3% Katolik,
1,8% Hindu, dan 3,4% kepercayaan lainnya.
Dalam UUD 1945 dinyatakan bahwa “tiap-tiap penduduk
diberikan kebebasan untuk memilih dan mempraktikkan kepercayaannya” dan
“menjamin semuanya akan kebebasan untuk menyembah, menurut agama atau
kepercayaannya”. Pemerintah, bagaimanapun, secara resmi hanya mengakui enam agama,
yakni Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Buddha dan Konghucu.
Dengan banyaknya agama maupun aliran kepercayaan yang
ada di Indonesia, konflik antar agama sering kali tidak terelakkan. Lebih dari
itu, kepemimpinan politis Indonesia memainkan peranan penting dalam hubungan
antar kelompok maupun golongan. Program transmigrasi secara tidak langsung telah
menyebabkan sejumlah konflik di wilayah timur Indonesia.
Berdasar sejarah, kaum pendatang telah menjadi pendorong utama keanekaragaman agama dan kultur di dalam negeri dengan pendatang dari India, Tiongkok, Portugal, Arab,
danBelanda. Bagaimanapun, hal ini sudah berubah sejak beberapa perubahan telah
dibuat untuk menyesuaikan kultur di Indonesia.
Berdasarkan Penjelasan Atas Penetapan Presiden No
1 Tahun 1965 Tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama pasal
1, “Agama-agama yang dipeluk oleh penduduk di Indonesia ialah Islam, Kristen,
Katolik, Hindu, Budha dan Khong Hu Cu (Confusius)”.
1.
Islam : Indonesia
merupakan negara dengan penduduk Muslim terbanyak di dunia, dengan
88% dari jumlah penduduk adalah penganut ajaran Islam. Mayoritas
Muslim dapat dijumpai di wilayah barat Indonesia seperti di Jawa dan Sumatera.
Masuknya agama islam ke Indonesia melalui perdagangan.
2.
Hindu :
Kebudayaan dan agama Hindu tiba di Indonesia pada abad pertama Masehi,
bersamaan waktunya dengan kedatangan agama Buddha, yang kemudian
menghasilkan sejumlah kerajaan Hindu-Buddha seperti Kutai, Mataram dan Majapahit.
3.
Budha : Buddha merupakan
agama tertua kedua di Indonesia, tiba pada sekitar abad keenam masehi.
Sejarah Buddha di Indonesia berhubungan erat dengan sejarah Hindu.
4.
Kristen Katolik :
Agama Katolik untuk pertama kalinya masuk ke Indonesia pada bagian pertama abad
ketujuh di Sumatera Utara. Dan pada abad ke-14 dan ke-15 telah ada umat Katolik
di Sumatera Selatan. Kristen Katolik tiba di Indonesia saat kedatangan bangsa
Portugis, yang kemudian diikuti bangsa Spanyol yang berdagang rempah-rempah.
5.
Kristen Protestan
: Kristen Protestan berkembang di Indonesia selama masa colonial Belanda (VOC), pada sekitar abad ke-16. Kebijakan VOC yang
mengutuk paham Katolik dengan sukses berhasil meningkatkan jumlah penganut
paham Protestan di Indonesia.Agama ini berkembang dengan sangat pesat di abad
ke-20, yang ditandai oleh kedatangan para misionaris dari Eopa ke beberapa
wilayah di Indonesia, seperti di wilayah barat Papua dan
lebih sedikit di kepulauan Sunda.
6.
Konghucu : Agama Konghucu berasal
dari Cina daratan dan yang dibawa oleh para pedagang Tionghoa dan
imigran. Diperkirakan pada abad ketiga Masehi, orang Tionghoa tiba di kepulauan Nusantara.
Berbeda dengan agama yang lain, Konghucu lebih menitik beratkan pada
kepercayaan dan praktik yang individual.
B.
FUNGSI AGAMA DALAM MASYARAKAT
Dalam hal fungsi, masyarakat dan agama itu berperan
dalam mengatasi persoalan-persoalan yang timbul di masyarakat yang tidak
dapat dipecahakan secara
empiris karena adanya keterbatasan
kemampuan dan ketidakpastian. Oleh karena itu, diharapkan agama
menjalankan fungsinya sehingga
masyarakat merasa sejahtera, aman, stabil, dan
sebagainya. Agama dalam masyarakat bisa difungsikan sebagai berikut :
a. Fungsi
edukatif.
Agama memberikan bimbingan dan pengajaaran dengan
perantara petugas-petugasnya (fungsionaris) seperti syaman, dukun, nabi, kiai,
pendeta imam, guru agama dan lainnya, baik dalam upacara (perayaan) keagamaan,
khotbah, renungan (meditasi) pendalaman rohani, dsb.
b. Fungsi
penyelamatan.
Bahwa setiap manusia menginginkan keselamatan baik
dalam hidup sekarang ini maupun sesudah mati. Jaminan keselamatan ini hanya
bisa mereka temukan dalam agama. Agama membantu manusia untuk mengenal sesuatu
“yang sakral” dan “makhluk teringgi” atau Tuhan dan berkomunikasi dengan-Nya.
Sehingga dalam yang hubungan ini manusia percaya dapat memperoleh apa yang ia
inginkan. Agama sanggup mendamaikan kembali manusia yang salah dengan Tuhan
dengan jalan pengampunan dan Penyucian batin.
c. Fungsi
pengawasan sosial (social control)
Fungsi agama sebagai kontrol sosial yaitu :
1) Agama
meneguhkan kaidah-kaidah susila dari adat yang dipandang baik bagi kehidupan
moral warga masyarakat.
2) Agama
mengamankan dan melestarikan kaidah-kaidah moral ( yang dianggap baik )dari
serbuan destruktif dari agama baru dan dari sistem hukum Negara modern.
d. Fungsi
Memupuk Persaudaraan.
1)Kesatuan
persaudaraan berdasarkan kesatuan sosiologis ialah kesatuan
manusia-manusia yang didirikan atas unsur kesamaan.
2)Kesatuan
persaudaraan berdasarkan ideologi yang sama, seperti liberalism, komunisme, dan
sosialisme.
3)Kesatuan
persaudaraan berdasarkan sistem politik yang sama. Bangsa-bangsa bergabung
dalam sistem kenegaraan besar, seperti NATO, ASEAN dll.
4)Kesatuan
persaudaraan atas dasar se-iman, merupakan kesatuan tertinggi karena dalam
persatuan ini manusia bukan hanya melibatkan sebagian dari dirinya saja
melainkan seluruh pribadinya dilibatkan dalam satu intimitas yang terdalam
dengan sesuatu yang tertinggi yang dipercayai bersama
e.Fungsi
transformatif.
Fungsi
transformatif disini diartikan dengan mengubah bentuk kehidupan baru atau
mengganti nilai-nilai lama dengan menanamkan nilai-nilai baru yang lebih
bermanfaat.
Sedangkan
menurut Thomas F. O’Dea
menuliskan enam fungsi agama dan masyarakat yaitu:
1)
Sebagai pendukung, pelipur lara, dan perekonsiliasi.
2)
Sarana hubungan transendental melalui pemujaan dan upacara
ibadat.
3) Penguat
norma-norma dan nilai-nilai yang sudah ada.
4) Pengoreksi
fungsi yang sudah ada.
5) Pemberi
identitas diri.
6) Pendewasaan
agama.
C.
DIMENSI KOMITMEN AGAMA
Dimensi komitmen agama dapat dibagi menjadi :
a. Dimensi
Ritual
Dimensi ritual dapat menjelaskan komitmen keagamaan
melalui tingkah laku yang diharapkan akan muncul pada diri manusia yang
menyatakan keyakinan mereka pada agama yang mereka anut.
b. Dimensi
Keyakinan
Dimensi Keyakinan atau yang biasa disebut doktrin
merupakan dimensi yang paling mendasar dari agama karena menjelaskan seberapa
besar manusia memegang kepercayaan terhadap agama yang dianut dan menerima hal
– hal yang teologis yang ada didalam agama mereka.
c. Dimensi
Pengetahuan
Dimensi pengetahuan adalah dimensi yang menjelaskan
tentang seberapa jauh seseorang mengenal dan menegtahui hal – hal mengenai
agama yang mereka yakini seperti latar belakang ajaran agama tersebut.
d. Dimensi
Perasaan
Dimensi perasaan menjelaskan tentang dunia mental dan
emosional seseorang dan keinginan untuk mempercayai suatu agama serta takut
bila tak menjadi orang yang beragama.
e. Dimensi
Konsekuensi
Dimensi konsekuensi menjelaskan tentang tingkah laku
seseorang, tetapi berbeda dengan dimensi ritual karena tingkah laku yang
dimaksud adalah hal – hal yang terjadi didalam kehidupan sehari – hari dan
muncul akibat motivasi dari agama mereka.
D.
PELEMBAGAAN AGAMA
Lembaga keagamaan adalah organisasi yang dibentuk oleh
umat beragama dengan maksud untuk memajukan kepentingan keagamaan umat yang
bersangkutan di dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas hidup keagamaan masing-masing umat
beragama.
Lembaga agama terbentuk karena persetujuan /kesadaran
diantara orang-orang yang beragama merasakan perlunya menjaga keutuhan agama
dalam kaidah dan keyakinannya agar semakin mempermudahkan orang beragama dalam
kehidupan iman yang dipercayainya.
Lembaga
keagamaan yang ada di Indonesia pada umumnya berfungsi sebagai berikut:
1.
Tempat untuk
membahas dan menyelesaikan segala masalah yang menyangkut keagamaan.
2.
Memelihara dan
meningkatkan kualitas kehidupan beragama umat yang bersangkutan.
3.
Memelihara dan
meningkatkan kerukunan hidup antar umat yang bersangkutan.
4.
Mewakili umat
dalam berdialog dan mengembangkan sikap saling menghormati serta kerjasama
dengan umat beragama lain.
5.
Menyalurkan
aspirasi umat kepada pemerintah dan menyebarluaskan kebijakan pemerintah kepada
umat.
6.
Wahana
silaturrahmi yang dapat menumbuhkan rasa persaudaraan dan kekeluargaan.
Pelembagaan
Agama di Indonesia yang mengurusi agamanya
1. Islam : MUI
MUI atau Majelis Ulama Indonesia adalah Lembaga Swadaya Masyarakat yang mewadahi ulama, zu’ama, dan cendikiawan Islam di Indonesia untuk membimbing, membina dan mengayomi kaum muslimin di seluruh Indonesia. Majelis Ulama Indonesia berdiri pada tanggal, 7 Rajab 1395 Hijriah, bertepatan dengan tanggal 26 juli 1975 di Jakarta, Indonesia.
2. a. Kristen : Persekutuan Gereja-gereja Indonesia
(PGI)
PGI (dulu disebut Dewan Gereja-gereja di Indonesia – DGI) didirikan pada 25 Mei 1950 di Jakarta sebagai perwujudan dari kerinduan umat Kristen di Indonesia untuk mempersatukan kembali Gereja sebagai Tubuh Kristus yang terpecah-pecah. Karena itu, PGI menyatakan bahwa tujuan pembentukannya adalah “mewujudkan Gereja Kristen Yang Esa di Indonesia.”
b. Katolik : Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI)
Konferensi Waligereja Indonesia (KWI atau Kawali) adalah organisasi Gereja Katolik yang beranggotakan para Uskup di Indonesia dan bertujuan menggalang persatuan dan kerja sama dalam tugas pastoral memimpin umat Katolik Indonesia. Masing-masing Uskup adalah otonom dan KWI tidak berada di atas maupun membawahi para Uskup dan KWI tidak mempunyai cabang di daerah. Keuskupan bukanlah KWI daerah. Yang menjadi anggota KWI adalah para Uskup di Indonesia yang masih aktif, tidak termasuk yang sudah pensiun. KWI bekerja melalui komisi-komisi yang diketuai oleh Uskup-Uskup. Pada 2006 anggota KWI berjumlah 36 orang, sesuai dengan jumlah keuskupan di Indonesia (35 keuskupan) ditambah seorang uskup dari Ambon (Ambon memiliki 2 uskup)
PGI (dulu disebut Dewan Gereja-gereja di Indonesia – DGI) didirikan pada 25 Mei 1950 di Jakarta sebagai perwujudan dari kerinduan umat Kristen di Indonesia untuk mempersatukan kembali Gereja sebagai Tubuh Kristus yang terpecah-pecah. Karena itu, PGI menyatakan bahwa tujuan pembentukannya adalah “mewujudkan Gereja Kristen Yang Esa di Indonesia.”
b. Katolik : Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI)
Konferensi Waligereja Indonesia (KWI atau Kawali) adalah organisasi Gereja Katolik yang beranggotakan para Uskup di Indonesia dan bertujuan menggalang persatuan dan kerja sama dalam tugas pastoral memimpin umat Katolik Indonesia. Masing-masing Uskup adalah otonom dan KWI tidak berada di atas maupun membawahi para Uskup dan KWI tidak mempunyai cabang di daerah. Keuskupan bukanlah KWI daerah. Yang menjadi anggota KWI adalah para Uskup di Indonesia yang masih aktif, tidak termasuk yang sudah pensiun. KWI bekerja melalui komisi-komisi yang diketuai oleh Uskup-Uskup. Pada 2006 anggota KWI berjumlah 36 orang, sesuai dengan jumlah keuskupan di Indonesia (35 keuskupan) ditambah seorang uskup dari Ambon (Ambon memiliki 2 uskup)
3. Hindu : persada
Parisada Hindu Dharma Indonesia ( Parisada ) ialah: Majelis tertinggi umat Hindu Indonesia.
Parisada Hindu Dharma Indonesia ( Parisada ) ialah: Majelis tertinggi umat Hindu Indonesia.
4. Budha : MBI
Majelis Buddhayana Indonesia adalah majelis umat Buddha di Indonesia. Majelis ini didirikan oleh Bhante Ashin Jinarakkhita pada hari Asadha 2499 BE tanggal 4 Juli 1955 di Semarang, tepatnya di Wihara Buddha Gaya, Watugong, Ungaran, Jawa Tengah, dengan nama Persaudaraan Upasaka-Upasika Indonesia (PUUI) dan diketuai oleh Maha Upasaka Madhyantika S. Mangunkawatja.
Majelis Buddhayana Indonesia adalah majelis umat Buddha di Indonesia. Majelis ini didirikan oleh Bhante Ashin Jinarakkhita pada hari Asadha 2499 BE tanggal 4 Juli 1955 di Semarang, tepatnya di Wihara Buddha Gaya, Watugong, Ungaran, Jawa Tengah, dengan nama Persaudaraan Upasaka-Upasika Indonesia (PUUI) dan diketuai oleh Maha Upasaka Madhyantika S. Mangunkawatja.
5. Konghucu : MATAKIN
Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (disingkat MATAKIN) adalah sebuah organisasi yang mengatur perkembangan agama Khonghucu di Indonesia. Organisasi ini didirikan pada tahun 1955.
Keberadaan umat beragama Khonghucu beserta lembaga-lembaga keagamaannya di Nusantara atau Indonesia ini sudah ada sejak berabad-abad yang lalu, bersamaan dengan kedatangan perantau atau pedagang-pedagang Tionghoa ke tanah air kita ini. Mengingat sejak zaman Sam Kok yang berlangsung sekitar abad ke-3 Masehi, Agama Khonghucu telah menjadi salah satu di antara Tiga Agama Besar di China waktu itu; lebih-lebih sejak zaman dinasti Han, atau tepatnya tahun 136 sebelum Masehi telah dijadikan Agama Negara .
Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (disingkat MATAKIN) adalah sebuah organisasi yang mengatur perkembangan agama Khonghucu di Indonesia. Organisasi ini didirikan pada tahun 1955.
Keberadaan umat beragama Khonghucu beserta lembaga-lembaga keagamaannya di Nusantara atau Indonesia ini sudah ada sejak berabad-abad yang lalu, bersamaan dengan kedatangan perantau atau pedagang-pedagang Tionghoa ke tanah air kita ini. Mengingat sejak zaman Sam Kok yang berlangsung sekitar abad ke-3 Masehi, Agama Khonghucu telah menjadi salah satu di antara Tiga Agama Besar di China waktu itu; lebih-lebih sejak zaman dinasti Han, atau tepatnya tahun 136 sebelum Masehi telah dijadikan Agama Negara .
E.
3 TIPE KAITAN AGAMA DENGAN MASYARAKAT
Menurut Elizabeth K.Nottingham (1954) kaitan agama
dengan masyarakat dapat mencerminkan 3 tipe,meskipun tidak menggambarkan
sebenarnya secara utuh yaitu diantaranya
1. Masyarakat
yang terbelakang dan nilai-nilai sakral
2. Masyarakat-masyarakat
praindustri yang sedang bekembang
3. Masyarakat-masyarakat
industri sekular
F.
CONTOH-CONTOH DAN KAITANNYA TENTANG KONFLIK YANG ADA
DALAM AGAMA DAN MASYARAKAT
Berbagai
konflik diantara agama-agama dipaparkan secara khusus:
1) Konflik
antara Yahudi dan Nasrani.
Walaupun sumber konflik ini didasarkan atas kitab suci
namun justru unsur dogmatis agama ini sangat mendukung pengambaran konflik yang
terjadi. Menurut versi Yahudi, Nasrani adalah agama yang sesat karena
menganggap Yesus sebagai mesias (juru selamat). Dalam pandangan Yahudi sendiri
Yesus adalah penista agama yang paling berbahaya karena menganggap dirinya
adalah anak Allah, sampai akhirnya otoritas Yahudi sendiri menghukum mati Yesus
dengan cara disalibkan, sebuah jenis hukuman bagi penjahat kelas kakap pada
waktu itu. Sedangkan menurut pandangan Kristen, umat Yahudi adalah umat pilihan
Allah yang justru menghianati Allah itu sendiri. Untuk itu Yesus datang ke
dunia demi menyelamatkan umat tersebut dari murka Allah. Dalam beberapa
kesempatan, misalnya, ketika Yesus mengamuk di bait Allah karena dipakai
sebagai tempat berjualan, atau dalam kasus lain yaitu penolakan orang Israel
terhadap ajaran Yesus.
2) Konflik
Islam-Kristen.
Konflik ini pada awalnya diilhami oleh kepercayaan
bahwa Islam memandang Nasrani sebagai agama kafir karena mempercayai Yesus
sebagai anak Allah, padahal dalam ajaran Islam Nabi Isa (Yesus) merupakan nabi
biasa yang pamornya kalah dari nabi utama mereka Muhammad S.A.W. Konflik ini
pada awalnya hanya pada tataran kepercayaan saja, namun ketika unsur politis,
ekonomi, dan budaya masuk, maka konflik yang bermuara pada pecahnya Perang
Salib selama beberapa abad menegaskan rivalitas Islam-Kristen sampai sekarang.
Konflik itu sendiri muncul ketika Agama Kristen dan Islam mencapai puncak
kejayaannya berusaha menunjukkan dominasinya. Ketika itu Islam yang berusaha
meluaskan pengaruhnya ke Eropa, mendapat tantangan dari Nasrani yang terlebih
dahulu ada dan telah mapan. Puncak pertempuran itu sebenarnya terjadi ketika
perebutan Kota Suci Jerusalem yang akhirnya dimenangkan tentara salib. Sebagai
balasan, Islam kemudian berhasil merebut Konstatinopel yang merupakan poros
dagang Eropa-Asia pada saat itu.
3) Konflik
antara Yahudi-Islam.
Konflik Yahudi-Islam yang masih hangat dalam ingatan
kita. Konflik ini berawal dari kepercayaan orang Yahudi akan tanah yang
dijanjikan Allah kepada mereka yang dipercayai terletak di daerah Israel,
termasuk Yerusalem, sekarang. Pasca perbudakan Mesir, ketika orang Yahudi
melakukan eksodus ke Mesir namun kemudian malah diperbudak sampai akhirnya
diselamatkan oleh Musa, orang Yahudi kemudian kembali ke tanah mereka yang
lama, yaitu Israel. Akan tetapi, pada saat itu orang Arab telah bermukim di
daerah itu. Didasarkan atas kepercayaan itu, kemudian orang Yahudi mulai
mengusir Orang Arab yang beragama Islam itu. Inilah sebenarnya yang menjadi
akar konflik Israel dan Palestina dalam rangka memperebutkan Jerusalem. Konflik
ini semakin panas ketika unsure politis mulai masuk.