Selasa

ANCAMAN KERACUNAN TINJA AKIBAT PENYIMPANGAN TATA RUANG DKI JAKARTA

BAB I

LATAR BELAKANG

Dewasa ini, permasalahan tata ruang di ibukota yang semakin menumpuk disadari atau tidak akan membuat menurunnya kualitas tata ruang itu sendiri. Berbagai macam pembangunan gedung-gedung megah, apartemen, pusat perbelanjaan, pemukiman maupun fasilitas pendidikan tidak selalu membawa keuntungan bagi masyarakat, bahkan banyak yang merugikan masyarakat. Menurunnya kualitas tata ruang akibat menyusutnya ruang terbuka hijau, berkurangnya kawasan tangkapan air, kemacetan lalu lintas yang semakin memburuk, merebaknya pedagang kaki lima yang kurang tertib, mall-mall yang tumbuhnya tidak terkendali, kerawanan pangan akibat lahan pertanian beralih fungsi, adalah beberapa contoh situasi yang saat ini dihadapi kota-kota di Indonesia. Permukaan jalan yang seluruhnya hampir tertutup aspal, konstruksi-konstruksi beton yang berdiri melebihi kapasitas tanah, tersumbatnya saluran drainase oleh sampah, galian-galian pipa dan kabel yang tidak kunjung selesai dan lain-lain yang semua itu sebagai akibat pembangunan DKI Jakarta yang dilaksanakan secara tidak terpadu.

Curah hujan di atas normal yang terjadi selama beberapa hari berturut-turut di Jakarta semestinya tidak akan sampai menimbulkan banjir apabila kebijakan lokal dalam penataan ruang benar-benar memperhatikan perlunya kawasan tangkapan air. Akibatnya fatal, banjir besar kemudian melanda seluruh wilayah Jakarta secara merata.

Penyimpangan tata ruang terhadap area resapan air kenyataannya mencakup berbagi wilayah dalam berbagai skala. Sebut saja, kawasan Kelapa Gading, Sunter, Cakung, Cilincing, serta Hutan Angke Kapuk adalah contoh-contoh kawasan yang menyimpang dari peruntukan semula berdasarkan ketetapan Perda No.5 Tahun 1984 tentang RUTR Jakarta 2005.

Para pengamat lingkungan mencemaskan bukan hanya bencana banjir yang akan mengancam warga Jakarta apabila penyimpangan area resapan air terus terjadi. Pasalnya, apabila dalam beberapa waktu ke depan hal ini belum terselesaikan, maka dikhawatirkan bencana yang lebih dahsyat akan terjadi, yaitu keracunan tinja.


Hal tersebut diakibatkan karena  jumlah limbah tinja warga Jakarta yang per-harinya mencapai 3.000 ton tidak lagi dapat ditampung oleh lingkungan lantaran tidak ada lagi situ ataupun danau yang telah tergantikan oleh mall dan gedung perkantoran.

BAB 2

A.      PENGERTIAN TATA RUANG

Menurut pasal 1 ayat 3 UU No.24 Tahun 1992 tentang Penataan Ruang, penataan ruang adalah proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang. Adapun tujuan dari penataan ruang dalam konteks hukum positif Indonesia meliputi tiga hal (pasal 3 UU.24/1992) :
1.       Terselenggaranya pemanfaatan ruang berwawasan lingkungan yang berlandaskan wawasan nusantara.
2.       Terselenggaranya pemanfaatan ruang kawasan lindung dan kawasan budi daya.
3.       Tercapainya pemanfaatan ruang yang berkualitas untuk :
·         Mewujudkan kehidupan bangsa yang cerdas, berbudi luhur dan sejahtera.
·         Mewujudkan keterpaduan dalam penggunaan sumber daya alam dan sumber daya buatan dengan memperhatikan sumber daya manusia.
·         Meningkatkan pemanfaatan sumber daya alam dan sumber daya buatan secara berdaya guna, berhasil guna, dan tepat guna untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
·         Mewujudkan perlindungan fungsi ruang dan mencegah serta menanggulangi dampak negatif terhadap lingkungan.
·         Mewujudkan keseimbangan kepentingan kepentingan kesejahteraan dan keamanan.

Undang-undang Nomor 24 Tahun 1992 yang terdiri dari 32 pasal ini menyatakan bahwa setiap orang berhak menikmati manfaat ruang termasuk pertambahan ruang sebagai akibat penataan ruang, mengetahui rencana tata ruang, pemanfaatan tata ruang, dan pengendalian pemanfaatan tata ruang, memperoleh penggantian yang layak atas kondisi yang dialaminya sebagai akibat pelaksanaan kegiatan pembangunan yang sesuai dengan rencana tata ruang. Disamping hak, dinyatakan bahwa setiap orang berkewajiban berperan serta dalam memelihara ruang dan berkewajiban menaati rencana tata ruang yang diterapkan.

B.     ANALISA DAN PEMBAHASAN


Penyimpangan tata ruang Kawasan Timur Jakarta

Reklamasi di sepanjang Kawasan Timur Jakarta menjadi perdebatan di banyak kalangan, jelas hal ini dikarenakan dampak jangka panjang yang akan dialami oleh masyarakat Jakarta terutama di wilayah reklamasi, seperti Muara Angke, Muara Baru, Cilincing dan Cakung. Secara umum, reklamasi dideskripsikan KBBI sebagai kegiatan pengurukan tanah dari dasar sungai atau laut. Termasuk didalamnya kegiatan pembentukan daratan buatan atau pemanfaatan lahan nggak terpakai. Nah, karena berhubungan langsung dengan bentuk alamiah lingkungan, kegiatan ini perlu disertai bermacam pertimbangan sebelum bisa dilakukan. Namun ternyata banyak pemerintah daerah melupakan kewajibannya untuk melakukan penataan dan pengendalian atas pemanfaatan ruang terhadap tindak reklamasi tanah untuk dampak jangka panjang. Dalam kaitan dengan itu, banyak kritikan ditujukan kepada para penata kota (planner) yang bertindak seakan-akan tindak memperhatikan akibatnya terhadap lingkungan. Bukan hanya itu, para penata kota bahkan dilihat sebagai destroyer dari mega proyek permukiman yang ada. 
Lebih dalam seputar reklamasi, kegiatan pengurukan tanah ini sebenarnya memiliki beberapa keuntungan, seperti :
  • Perluasan lahan. Hal ini menjadi solusi atas kurangnya lahan kosong untuk permukiman dan kawasan jasa yang sudah melebihi kapasitas di tengah Ibukota.
  • Menjadi kawasan wisata. Memberikan prospek pariwisata baru yang menonjolkan sumber daya laut dan panorama alam yang berbeda.
  • Menjadi kawasan konservasi alam. Mampu menjadi wadah penangkaran biota laut dan karang maupun perlindungan terhadap flora dan fauna lain.

Namun, diatas itu semua, reklamasi tetap memiliki dampak baik secara langsung maupun tidak terhadap lingkungan sekitar, yakni :
  • Merusak ekosistem laut. Kemungkinan terbesar atas dampak pembangunan konstruksi yang berkepanjangan, tercemarkan biota dan matinya karang akibat persentase timbal yang tinggi menjadi kasus yang tak kunjung usai.
  • Memicu perubahan struktur tanah. Lapisan tanah baru tidak selama kokoh dan stabil, hal ini dapat mengakibatkan keamblesan tanah secara berkala.
  •  Memicu eksploitasi pasir & tanah illegal. Pembuatan lahan reklamasi yang membutuhkan tanah dalam skala besar menjadi pemicu oknum tidak bertanggungjawab menguruk tanah dari kawasan yang tidak diijinkan.

Jauh sebelum kontrovesi Teluk Jakarta terhadap pembangunan pihak swasta mendirikan mega proyek permukiman, Kawasan Cakung Jakarta Timur telah mengalami reklamasi lahan rawa menjadi rusunawa warga nelayan. Rawa Penggilingan menjadi satu dari sekian area resapan air yang telah beralih fungsi menjadi kawasan hunian tersebut. Lahan sejumlah 5 hektar hanya tersisa 1 hektar di tahun 2002 silam. Permukaan tanah yang semakin menurun, tidak adanya penghijauan, tak heran jika Kawasan Timur Jakarta ini selalu langganan banjir.

Penyimpangan tata ruang inilah yang pada akhirnya berdampak pada pencemaran lingkungan dalam jangka panjang, salah satunya ialah banjir. Meluapnya air sungai membawa sejuta wabah penyakit yang mampu merugikan warga. Belum lagi dampak lain yang berkaitan dengan saluran pembuangan yang bermuara di sungai, jika sungai meluap maka segala sesuatu yang sifatnya ‘sampah’ akan menyebar ke seluruh kawasan yang terkena banjir. Keracunan tinja menjadi isu yang akhir-akhir ini dipertimbangkan akan menjadi ancaman bagi pemerintah Ibukota yang lalai memperhatikan tata ruang kota dan hanya fokus melakukan reklamasi lahan untuk kepentingan beberapa pihak.

Faktor penyebab penyimpangan tata ruang Kawasan Timur Jakarta

Salah satu kritik yang sering dilontarkan masyarakat dalam penataan ruang adalah bahwa rencana tata ruang belum cukup efektif sebagai alat kendali pembangunan, terbukti dengan maraknya berbagai macam penyimpangan. Penyimpangan tata ruang terjadi pada daerah administrasi Jakarta. Pada kawasan Timur Jakarta bahkan sudah sampai pada tingkatan yang mengkhawatirkan karena dampak yang ditimbulkannya sangat meresahkan.

Sebagai contoh di wilayah reklamasi pemerintah DKI Jakarta yang semakin merambah disepanjang pantai telah menimbulkan berbagai macam permasalahan antara lain kemacetan lalu lintas, kesemrawutan bangunan, pencemaran dan penurunan kualitas lingkungan dan lain sebagainya.
Mengapa hal tersebut bisa terjadi ? Siapakah yang bersalah ? Mengapa semua saling lempar kesalahan kepada pihak lain. Aparat menuding hal tersebut sebagai ulah masyarakat yang tidak mau patuh kepada ketentuan yang berlaku, sebaliknya masyarakat menuding hal tersebut karena kelemahan dan kecurangan aparat.

Beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya penyimpangan tata ruang dan semua punya andil dalam hal tersebut, yakni sebagai berikut :
1.       Lemahnya pengawasan dan penertiban.
2.       Tidak ada peraturan yang cukup jelas
3.       Tidak adanya sinkronisasi perijinan
4.       Perilaku kolusip oknum
5.       Ketidak adilan rencana kota
6.       Prosedur perizinan yang berbelit-belit
7.       Terpaksa karena tidak punya pilihan

Dampak penyimpangan tata ruang Kawasan Timur Jakarta

Keadaan metropolitan yang semakin buruk; pemerintah dearah yang hanya ‘memanjakan’ pengembang tanpa peduli terhadap keseimbangan alam, hilangnya kawasan tangkapan air dihampir seluruh wilayah Jakarta memberikan dampak berupa pencemaran lingkungan dalam skala luas. Beberapa dampak pencemaran lingkungan buruk yang dapat ditimbulkan dari adanya lingkungan yang tercemar antara lain sebagai berikut:

1.       Terganggunya keseimbangan lingkungan
Pencemaran lingkungan akan dapat menyebabkan dampak berupa ketidakseimbangan lingkungan atau eksositem (baca: ekosistem darat dan ekosistem air) yang ada. Hal ini jelas terjadi karena pencemaran lingkungan otomatis akan merusak keadaan yang mulanya baik menjadi tidak baik. Ketika terjadi pencemaran maka akan banyak pihak yang terganggu, bukan hanya manusai namun juga binatang hingga tumbuh- tumbuhan.

2.       Punahnya berbagai spesies flora dan fauna
Pencemaran lingkungan ini sangat besar pengaruhnya dalam mempengaruhi keadaan lingkungan. Ketika polutan sudah masuk ke dalam lingkungan hidup, maka akan mematikan beberapa jenis flora dan fauna yang telah hidup. Hal ini didukung oleh keadaan kekebalan setiap flora dan fauna yang berbeda- beda pula.

3.       Berkurangnya kesuburan tanah
Pencemaran lingkungan juga akan menyebabkan terjadinya pengurangan kesuburan pada tanah (baca: ciri-ciri tanah subur). Penurunan kesuburan pada tanah ini diakibatkan oleh penggunaan isektisida yang berlebihan. Ketika penggunaan insektisida ini berlebihan, maka hal ini akan mencemari tanah. Akibatnya tanah akan kehilangan kesuburannya sedikit demi sedikit dan produktivas tanah dapat terganggu.

4.       Meledaknya pertumbuhan hama
Penggunaan insekstidida yang berlebihan juga dapat menyebabkan lingkungan yang tercemar. Insektisida ini juga akan mematikan predator. Ketika predator ikut punah karena terkena insektisida, maka pertumbuhan hama ini akan menjadi berkembang pesat. Bahkan pertumbuhan hama ini akan tumbuh secara berlebihan dan tanpa kendali. Hal ini tentu saja akan merugikan banyak pihak. Apabila hama yang muncul  ini tidak dapat dikendalikan maka akan menjadi menjadi bencana alam. Bisa jadi manusia tidaka kan mendapatkan jatah makanannya karena jatah makanan tersebutsudah dimakan hama sebelum siap memanennya.

5.       Menyebabkan terjadinya lubang ozon
Pencemaran lingkungan akan menyebabkan kerusakan pada lingkungan tersebut. Salah satunya berupa menipisnya lubang ozon. Ketika lubang ozon sudah semakin menipis, maka hal ini lama kelamaan akan menjadi berlubang. Kita semua mengetahui bahwasannya lapisan ozon sangat membantu untuk melindungi Bumi dari paparan sinar ultraviolet secara langsung. Apabila lapisan ozon ini berlubang maka otomatis hal ini akan menyebabkan sinar ultraviolet menyinari Bumi secara langsung.
Sinar ultraviolet ini sangat berbahaya karena dapat menimbulkan berbagai macam penyait, seperti kanker kulit, mematikan binatang- binatang laut, dan sebagainya. Penipisan lapisan ozon ini terjadi karena adanya penumpukan  gas- gas rumah kaca yang terdiri dari gas- gas karbonmonoksida  atau CO, karbondioksida atau CO2, dan lain sebagainya.

6.       Terjadi pemekatan hayati
Pemekatan hayati juga merupakan salah satu dampak yang akan ditimbulkan dari adanya pencemaran lingkungan. Proses pemekatan hati ini akan dapat diartikan sebagai peningkatan kadar bahan pencemar yang melalui tubuh makhluk hidup tertentu. pemekatan hayati ini juga disebut sebagai amnalgamasiasi. Sebagai contoh untuk menggambarkan kasus ini adalah suatu perairan yang telah tercemar.
Suatu perairan yang tercemar, maka bahan pencemar yang ada di air tersebut akan menempel pada alga yang hidup di di wilayah perairan tersebut. Ketika alga tersebut dimakan ikan- ikan kecil maka ikan kecil akan terkontaminasi bahan pencemar. Ketika ikan- ikan kecil tersebut dimakan oleh ikan- ikan besar, maka ikan besar juga akan mengandung berbagai bahan pencemar yang dimiliki oleh ikan kecil. Dan ketika ikan- ikan besar ditangkap nelayan dan dimakan oleh manusia, maka bakteri atau polutan tersebut akan masuk ke dalam tubuh manusia melalui ikan-ikan besar tersebut. Kasus inilah yang merupakan pemekatan hayati.

7.       Menyebabkan keracunan dan penyakit
Ketika manusia mengonsumsi beberapa makanan yang yang berupa hewan atau tumbuhan yang telah terkontaminasi bahan pencemar, maka segala kemungkinan buruk bisa terjadi. Beberapa kemungkinan buruk dari mengonsumsi  bahan makanan yang tercemar adalah keracunan atau meninggal dunia. Atau jika itu tidak terjadi, maka kemungkinan yang paling kecil adalah terserang virus penyakit. Keracunan tinja dapat menjadi contoh ancaman di masyarakat yang harus dipertimbangkan oleh pemimpin daerah saat ini.

BAB 3

KESIMPULAN DAN SOLUSI

Dalam menata sebuah kota, seorang planner maupun pemerintah harus bekerjasama dengan baik. Harus mempertimbangkan beberapa aspek-aspek penting agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari, diantaranya :
  • Berorientasi pada masa depan dalam jangka waktu panjang,
  •  Memberikan fasilitas dan kenyamanan kepada masyarakat secara terpadu,
  •  Tetap menyediakan ruang terbuka hijau yang sangat bermanfaat bagi kelangsungan sebuah kota,
  • Pemerintah juga harus tegas dalam mengatur dan menerapkan berbagai macam kebijakan tata ruang kota agar tercipta sebuah kota yang sangat kondusif serta nyaman untuk ditinggali.

Ada beberapa kondisi yang menjadi pra-syarat untuk mewujudkan penataan kota yang baik, yang sulit ditemui pada praktik penataan kota-kota di Indonesia saat ini :

Pertama, aparat pemerintah yang akan mengambil keputusan hendaknya memahami peraturan tata ruang. Masalah yang sekarang banyak dihadapi oleh kota-kota di Indonesia adalah, tidak saja banyak aparat pemerintah yang belum memahami aturan ini, bahkan banyak kota-kota yang belum memiliki peraturan dengan lengkap. Lebih jauh lagi, banyak dari mereka yang juga belum mengetahui bagaimana cara menyusun peraturan tata ruang yang baik. Tidak semua daerah sudah memiliki planner yang profesional dalam jajaran birokrasinya. Kalaupun ada penata kota, mereka bisa jadi diberi tugas dan ditempatkan di instansi yang tidak sesuai dengan kompetensinya. 

Kedua, pemerintah daerah bersama stakeholders lain perlu menjaga agar peraturan tata ruang ini diterapkan dengan konsisten. Keputusan-keputusan penting tentang ruang, seperti juga keputusan tentang uang (APBD) adalah keputusan politik. Tidak mengherankan jika banyak intervensi dari kepala daerah, politisi, maupun investor dalam pengambilan keputusan tentang ruang. Mekanisme pemberian perizinan, yang pada hakekatnya adalah upaya untuk mengendalikan pemanfaatan ruang, justru menjadi media untuk memberikan keleluasaan pada pihak tertentu yang diberi izin untuk melanggar penataan ruang.

Ketiga, adanya pengawasan masyarakat dan penertiban terhadap pelanggaran yang terjadi. Sebetulnya di beberapa daerah berbagai komponen civil society seperti akademisi, seniman dan budayawan, mahasiswa, aktivis, bahkan jurnalis dari media massa sudah sangat aktif bersuara manakala mereka menemukan adanya indikasi pelanggaran tata ruang. Namun kenyataannya peran masyarakat serupa ini tidak memiliki legitimasi yang kuat dan tidak cukup berpengaruh untuk mengubah kebijakan dan keputusan yang diambil oleh pemerintah kota.


Sumber :

Share:

Rabu

Sekelumit Sosok Retno Marsudi, Menlu Wanita Pertama di Indonesia

Sosok Retno Lestari Priansari Marsudi bukanlah sosok yang asing, Presiden Joko Widodo menunjuk diplomat senior Retno LP Marsudi sebagai Menteri Luar Negeri RI 2014-2019, menggantikan pendahulunya, Marty Natalegawa. Saya ingin memberi gambaran umum seperti apa sih Ibu Retno Marsudi sehingga dia dipercaya menjadi Menlu perempuan pertama di Indonesia?

Retno Marsudi menjadi wanita pertama di Indonesia, dan juga Asia Tenggara yang menjabat sebagai menteri luar negeri. Selain akan mendapat amanat untuk menjalin kerjasama internasional di sektor kepulauan dan kelautan, bagi Phillip, Retno juga akan melanjutkan tugas Hassan Wirajuda, menteri luar negeri 2001-2009 yang kala itu memiliki misi meningkatkan kualitas para diplomat muda Indonesia dengan memberikan pembinaan pendidikan yang lebih baik. 

Dilansir dari laman Wikipedia, Retno Lestari Priansari Marsudi, lahir di Semarang, Jawa Tengah, 27 November 1962. Ia adalah Menteri Luar Negeri perempuan pertama di Indonesia yang menjabat dari 27 Oktober 2014 dalam Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo (2014-2019). Sebelumnya dia menjabat sebagai Duta besar Indonesia untuk Kerajaan Belanda di Den Haag. Ia adalah dubes karir termuda dalam sejarah Indonesia, dan terakhir menjabat sebagai duta besar untuk kerajaan Belanda.

Dalam keseharian, Retno dikenal sebagai pribadi yang energik, tegas, dan ramah. Sosok Retno oleh rekan-rekannya di Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Belanda dipandang berwibawa tapi mudah didekati. Ia dikenal terbuka dengan perubahan. Retno juga memiliki konsep bahwa diplomasi Indonesia di tingkat internasional akan lebih mengutamakan diplomasi ekonomi.

Wanita berzodiak Sagitarius ini menempuh pendidikan menengah di SMA Negeri 3 Semarang dan merupakan alumni Hubungan Internasional di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Lulusan termuda Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) UGM pada 1985 ini berasal dari almamater yang sama dengan Jokowi. Bahkan sebelum merampungkan kuliah, Retno sudah direkrut oleh Departemen Luar Negeri berkat prestasi akademik yang cemerlang.  Presiden Joko Widodo telah mengenal wanita berumur 52 tahun itu sebagai sosok pekerja keras, tegas, dan visioner. Latar belakang sebagai diplomat yang kenyang pengalaman adalah modal besar bagi istri arsitek Agus Marsudi tersebut.

Bagi Retno, dunia diplomasi sangatlah menarik dan dinamis. Seorang diplomat harus menjalani mobilitas yang tinggi dan berinteraksi dengan berbagai golongan masyarakat.
“Walaupun saya akui, ketika profesi ini dipegang seorang wanita, ada tantangan tersendiri, apalagi bila sudah berkeluarga. Tapi saya sangat menikmati profesi ini,” ujar Retno mantap.

Sebelum menjadi Menteri Luar Negeri RI, Retno sudah mulai membangun kariernya sejak tahun 1986 dengan menjadi staf di Biro Analisa dan Evaluasi untuk kerjasama ASEAN. Wanita yang memiliki hobi hiking ini pernah menjabat sebagai sekretaris satu bidang ekonomi di Kedutaan Besar RI di Den Haag, Belanda pada tahun 1997 sampai 2001. Setelahnya, Retno juga telah mencicipi kursi Direktur Eropa dan Amerika pada tahun 2001 dan Direktur Eropa Barat pada tahun 2003.

Pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, Retno mengemban tanggung jawab untuk menjaga citra Indonesia di mata dunia serta menjalin hubungan diplomatik dengan berbagai negara di Eropa dan Amerika.

Retno diangkat menjadi Duta Besar Indonesia untuk Norwegia dan islandia pada tahun 2005. Selanjutnya Retno menjabat sebagai Direktur Jenderal Eropa dan Amerika yang mengawasi hubungan Indonesia dengan 82 negara di Eropa dan Amerika. Jabatan terakhirnya sebelum menjadi menteri adalah sebagai Duta Besar Indonesia untuk Kerajaan Belanda pada tahun 2012. Belanda adalah tempat yang tak asing bagi Retno karena dulu dia juga mendapatkan gelar magister di Haagse Hoge School Belanda.

Ibu dari dua orang putra, Dyote Marsudi dan Bagas Marsudi, juga pernah mempelajari studi hak asasi manusia di Universitas Oslo. Perhatiannya terhadap hak asasi manusia juga ditunjukkan dengan bergabungnya Retno dalam Tim Pencari fakta pembunuhan Munir said Thalib pada tahun 2004. Selain itu dikutip oleh VIVAnews, Retno juga berpengalaman sebagai utusan khusus presiden untuk masalah Aceh (2004) dan Moratorium Utang (2005).

Retno pernah berkesempatan memimpin berbagai negosiasi multilateral dan konsultasi bilateral dengan Uni Eropa, ASEM, dan FEALAC. Prestasi lain yang pernah diterima Retno adalah penghargaan Order of Merit dari Raja Norwegia pada Desember 2011. Penghargaan diberikan atas kontribusi luar biasa Dubes Retno dalam memperkuat dan meningkatkan hubungan bilateral Indonesia dengan Belanda dan juga dengan media Belanda. Sehari sebelumnya, Dubes juga telah menerima anugerah penghargaan tertinggi Ridder Grootkruis in de Orde van Oranje-Nassau dari Kepala Negara Raja Willem-Alexander di Istana Noordeinde, Den Haag.

Kinerja yang apik dan segudang prestasi yang telah diperoleh Ibu Retno Marsudi memberi ketertarikan sendiri untuk masyarakat mengenal lebih dekat siapa sosok menteri yang ikut membangun Indonesia kini, termasuk saya secara pribadi. Bagi saya sebagai mahasiswi dan calon pemimpin bangsa dikemudian hari, sosok Ibu Retno seperti menambah satu lagi barisan wanita hebat yang turut memberikan kontribusi nyata bagi negara. Ia dikenal sebagai diplomat yang profesional dan kompeten dalam bidangnya namun tak melupakan kodratnya sebagai seorang ibu yang selalu mendidik anak-anaknya untuk mandiri. Tantangan demi tantangan dalam menjalankan amanah rakyat selalu dijalankan sepenuh hati berkat dukungan keluarga tersayang. Hal tersebut yang semakin menginspirasi saya sebagai tunas muda untuk semakin aktif berkontribusi bagi bangsa dan negara tanpa memandang adanya perbedaan gender.

PENDIDIKAN
  • SMA Negeri 3 Semarang
  • S1 Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta
  • S2 Hukum Uni Eropa, Haagse Hogeschool, Belanda
  • Studi hak asasi manusia di Universitas Oslo

KARIR
  • Sekretaris satu bidang ekonomi di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Den Haag, Belanda (1997-2001)
  • Direktur Eropa dan Amerika (2001)
  • Direktur Eropa Barat (2003)
  • Duta Besar Indonesia untuk Norwegia dan Islandia (2005)
  • Direktur Jenderal Eropa dan Amerika, yang bertanggung jawab mengawasi hubungan Indonesia dengan 82 negara di Eropa dan Amerika
  • Duta Besar Indonesia untuk Kerajaan Belanda (2012)
  • Menteri Luar Negeri Indonesia (2014)

PENGHARGAAN
  • Penghargaan Order of Merit dari Raja Norwegia pada Desember 2011
  • Penghargaan tertinggi Ridder Grootkruis in de Orde van Oranje-Nassau dari Kepala Negara Raja Willem-Alexander
  • Memimpin berbagai negosiasi multilateral dan konsultasi bilateral dengan Uni Eropa, ASEM (Asia-Europe Meeting) dan FEALAC (Forum for East Asia-Latin America Cooperation)





Share:

Senin

Pendapat Personal Terhadap Pembelajaran IBD

Kompetensi dasar yang hendak saya capai setelah mempelajari Ilmu Budaya Dasar ialah; Pemahaman lebih dalam mengenai pengetahuan dasar perihal  individu sosial yang berkarakter budaya dan lingkungan masyakarat sosial yang terus berkembang. Dengan terus mengali pengetahuan budaya yang ada, diharapkan saya yang juga merupakan mahkluk sosial mampu berkembang menjadi individu yang berbudaya serta mampu mengkaji segala persoalan-persoalan yang ada disekitar lingkungan bermasyarakat seputar masalah sosial budaya. Pada akhirnya, saya akan semakin bertanggung jawab menjalani kehidupan sebagai makhluk berkarakter budaya dan memiliki arah pemahaman pengetahuan dasar lebih luas lagi.


Pendapat saya mengenai perbedaan suku yang terdapat di Indonesia yang mampu menjadi satu kesatuan, yakni Bhinneka Tunggal Ika, ialah; Dimulai dari adanya pengertian tenggang rasa yang dijiwai oleh tunas bangsa bahwasanya hidup serasi dapat terbentuk dari suatu kemajemukan hal. Tanpa adanya tenggang rasa dan solidaritas yang tinggi yang terbangun sejak jaman penjajahan, hal tersebut tidak akan mampu menyatukan perbedaan yang ada menjadi suatu integrasi sejati di Ibu Pertiwi ini. Integrasi bukan mengenai peleburan, namun merupan keserasian dan kesatuan. Kita yang hidup dalam kemajemukan suku, agama, dan ras patut berbangga karena mampu mengesampingkan kepentingan kelompok (dalam hal ini suku yang sama) dan bergabung dalam suatu ke-Bhinneka Tunggal Ika-an yang lebih memperkokoh karakter bangsa sebagai dasar Negara Republik Indonesia.


Menurut pendapat saya, Kebudayaanlah yang merupakan produk manusia; Pada dasarnya, manusia dan kebudayaan merupakan satu kesatuan yang saling terkait. Manusia ialah makhluk sosial yang membutuhkan individu lain untuk terus berkembang. Kebudayaan sendiri merupakan hasil dari akal dan budi manusia yang kian hari semakin berkembang. Sederhananya, manusia merupakan subjek atau pelaku kebudayaan dan kebudayaan yang tercipta ialah objek dari apa yang telah manusia pelajari. Dengan kata lain, manusia yang semakin mengembangkan dirinya baik sebagai individu maupun masyarakat akan tetap terikat dengan kebudayaan karena kebudayaanlah yang mengatur segala tindakan manusia. Kebudayaan akan terus ada sepanjang manusia tetap hidup sebagai komponen pendukungnya.
Share:

Sabtu

NGULIK - NGULIK SEPUTAR SUKU BUGIS

ASAL USUL SUKU BUGIS

Suku Bugis atau to Ugi’ merupakan salah satu suku dari sekian banyak suku di Nusantara, kelompok etnik ini berasal dari Sulawesi Selatan. Asal usulnya berawal dari para pendatang  Melayu dan Minangkabau yang datang ke Sulawesi sejak awal abad ke – 15 untuk menjadi tenaga administrasi dan pedagang di wilayah Kerajaan Gowa pada waktu itu. Tercatat sebanyak enam juta orang populasi orang Bugis diseluruh Indonesia menurut sensus tahun 2000, mereka tersebar ke berbagai provinsi di Indonesia seperti Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Papua, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah dan masih banyak lagi. Masyarakat Bugis terkenal akan jiwa perantau yang mereka miliki, sehingga tak heran jika banyak dari mereka yang pergi merantau hingga mancanegara. Orang Bugis zaman dulu menganggap nenek moyang mereka adalah pribumi yang telah didatangi titisan langsung dari “dunia atas” yang “turun” (manurung) atau dari “dunia bawah” yang “naik” (tompo) untuk membawa norma dan aturan sosial ke bumi (Pelras, The Bugis, 2006).
Pada awal mulanya, Bugis merupakan suku yang tergolong ke dalam suku-suku Melayu Deutero dan masuk ke Nusantara dari daratan Asia yakni Yunan. Bugis berasal dari kata To Ugi’ yang artinya ialah orang Bugis, merujuk pada raja pertama kerajaan Cina yang terdapat di Pammana, Kabupaten Wajo saat ini, yaitu La Sattumpugi. Ketika rakyat La Sattumpugi menamakan dirinya, maka mereka merujuk pada raja mereka. Mereka menjuluki dirinya sebagai To Ugi atau orang-orang atau pengikut dari La Sattumpugi.
Suku Bugis mulai berkembang menjadi beberapa bentuk kerajaan, mereka mulai mengembangkan adat kebudayaan, bahasa, aksara serta pemerintahan mereka sendiri. Beberapa kerajaan Bugis klasik antara lain Luwu, Bone, Wajo, Soppeng, Suppa, Sawitto, Sidenreng dan Rappang. Proses pernikahan menjadi suatu faktor penyebab suku Bugis mengalami pertalian dengan suku lainnya seperti Makassar dan Mandar.

ADAT DAN SPIRITUAL SUKU BUGIS

Adat Bugis pada dasarnya bersumber dari konsep ade‘ (adat) merupakan tema sentral dalam teks–teks hukum dan sejarah orang Bugis. Namun, istilah ade‘ itu hanyalah pengganti istilah–istilah lama yang terdapat di dalam teks-teks zaman pra-Islam, kontrak-kontrak sosial, serta perjanjian yang berasal dari zaman itu. Masyarakat tradisional Bugis mengacu kepada konsep pang‘ade‘reng atau “adat istiadat”, berupa serangkaian norma yang terkait satu sama lain. Selain konsep ade‘ secara umum yang terdapat di dalam konsep pang‘ade‘reng, terdapat pula bicara (norma hukum), rapang (norma keteladanan dalam kehidupan bermasyarakat), wari‘ (norma yang mengatur stratifikasi masyarakat), dan sara‘ (syariat Islam) (Mattulada, Kebudayaan Bugis Makassar : 275-7; La Toa). Tokoh-tokoh yang dikenal oleh masyarakat Bugis seperti Sawerigading, We‘ Cudai, La Galigo, We‘ Tenriabeng, We‘ Opu Sengngeng, dan lain-lain merupakan tokoh–tokoh yang hidup di zaman pra-Islam.Tokoh–tokoh tersebut diyakini memiliki hubungan yang sangat erat dengan dewa–dewa di kahyangan. Bahkan diceritakan dalam La Galigo bahwa saudara kembar dari Sawerigading yaitu We‘ Tenriabeng menjadi penguasa di kahyangan. Sehingga konsep ade‘ (adat) serta kontrak-kontrak sosial, serta spiritualitas yang terjadi di kala itu mengacu kepada kehidupan dewa-dewa yang diyakini. Adanya upacara-upacara penyajian kepada leluhur, sesaji pada penguasa laut, sesaji pada pohon yang dianggap keramat, dan kepada roh-roh setempat menunjukkan bahwa apa yang diyakini oleh masyarakat tradisional Bugis di masa itu memang masih menganut kepercayaan pendahulu-pendahulu mereka.
Banyak perubahan yang terjadi secara signifikan pada masyarakat Bugis setelah diterimanya Islam masuk ke dalam kehidupan sehari-hari. Upacara–upacara penyajian, kepercayaan akan roh-roh, pohon yang dikeramatkan hampir sebagian besar tidak lagi melaksanakannya karena bertentangan dengan pengamalan hukum Islam. Pengaruh Islam ini sangat kuat dalam budaya masyarakat bugis, bahkan turun-temurun orang–orang bugis hingga saat ini semua menganut agama Islam. Pengamalan ajaran Islam oleh mayoritas masyarakat Bugis menganut pada paham mazhab Syafi‘i, serta adat istiadat yang berlaku dan tidak bertentangan dengan syariat Islam itu sendiri. Budaya dan adat istiadat yang banyak dipengaruhi oleh budaya Islam tampak pada acara-acara pernikahan, ritual bayi yang baru lahir (aqiqah), pembacaan surat yasin dan tahlil kepada orang yang meninggal, serta menunaikan kewajiban haji bagi mereka yang berkemampuan untuk melaksanakannya.
Seiring berkembangnya kebudayaan Bugis, budaya Bguis yang diterapkan dalam kehidupan sehari-hari mengajarkan hal–hal yang berhubungan dengan akhlak sesama, seperti mengucapkan tabe‘ (permisi) sambil berbungkuk setengah badan bila lewat di depan sekumpulan orang-orang tua yang sedang bercerita, mengucapkan iyé (dalam bahasa Jawa nggih), jika menjawab pertanyaan sebelum mengutarakan alasan, ramah, dan menghargai orang yang lebih tua serta menyayangi yang muda. Inilah di antaranya ajaran–ajaran suku Bugis sesungguhnya yang termuat dalam Lontara‘ yang harus direalisasikan dalam kehidupan sehari–hari oleh masyarakat Bugis.

RUMAH TINGGAL SUKU BUGIS

Pada umumnya,  rumah orang Bugis berbentuk rumah panggung dari kayu berbentuk segi empat panjang dengan tiang-tiang yang tinggi memikul lantai dan atap. Konstruksi rumah dibuat secara lepas-pasang (knock down) sehingga bisa dipindahkan dari satu tempat ke tempat lain.
Orang Bugis memiliki pandangan bahwa rumah tidak hanya sekedar tempat tinggal tetapi juga sebagai ruang pusat siklus kehidupan. Tempat manusia dilahirkan, dibesarkan, kawin, dan meninggal. Karena itu, membangun rumah haruslah didasarkan tradisi dan kepercayaan yang diwarisi secara turun temurun dari leluhur. Konstruksi berbentuk panggung yang terdiri atas tingkat atas, tengah, dan bawah diuraikan yaitu :
Tingkat atas digunakan untuk menyimpan padi dan benda-benda pusaka. Tingkat tengah, yang digunakan sebagai tempat tinggal, terbagi atas ruang-ruang untuk menerima tamu, tidur, makan dan dapur. Tingkat dasar yang berada di lantai bawah diggunakan untuk menyimpan alat-alat pertanian, dan kandang ternak. Rumah tradisional bugis dapat juga digolongkan berdasarkan status pemiliknya atau berdasarkan pelapisan sosial yang berlaku.

TEKNOLOGI DAN PERALATAN SUKU BUGIS

Sejak dahulu, suku Bugis di Sulawesi Selatan terkenal sebagai pelaut yang ulung. Mereka sangat piawai dalam mengarungi lautan dan samudera luas hingga ke berbagai kawasan di Nusantara dengan menggunakan perahu Pinisi. Dengan perkembangan teknologi dan peralatan yang dimiliki oleh masyarakat Bugis maka tak heran jika mereka mampu mengarungi luasnya samudra dengan sangat baik.
1. Perahu Pinisi
Perahu Pinisi termasuk alat transportasi laut tradisional masyarakat Bugisyang sudah terkenal sejak berabad-abad yang lalu. Menurut cerita di dalam naskah Lontarak I Babad La Lagaligo, Perahu Pinisi sudah ada  sekitar abad ke-14M. Menurut naskah tersebut, Perahu Pinisi pertama kali dibuat oleh Sawerigading, Putra Mahkota Kerajaan Luwu. Bahan untuk membuat perahu tersebut diambil dari pohon welengreng (pohon dewata) yang terkenal sangat kokoh dan tidak mudah rapuh. Namun, sebelum pohon itu ditebang, terlebih dahulu dilaksanakan upacara khusus  agar  penunggunya  bersedia  pindah ke pohon lainnya. Hingga saat ini, Kabupaten Bulukumba masih dikenal sebagai produsen Perahu Pinisi.
2. Sepeda dan Bendi
Sepeda ataupun Dokar, koleksi Perangkat pertanian Tadisional ini adalah bukti sejarah peradaban bahwa sejak jaman dahulu bangsa indonesia khususnya masyarakat Sulawesi Selatan telah dikenali sebagai masyarakat yang bercocok tanam. Mereka menggantungkan hidupnya pada sektor pertanian terutama tanaman padi sebagai bahan makanan pokok.
3. Koleksi peralatan menempa besi dan hasilnya
Jika anda ingin mengenali lebih jauh tentang sisi lain dari kehidupan masa lampau masyarakat Sulawesi Selatan, maka anda dapat mengkajinya melalui koleksi trdisional menempa besi, Hasil tempaan berupa berbagai jenis senjata tajam, baik untuk penggunan sehari – hari maupun untuk perlengkapan upacara adat.
4. Koleksi Peralatan Tenun Tradisional
Dari koleksi Peralatan Tenun Tradisional ini, dapat diketahui bahwa budaya menenun di Sulawesi Selatan diperkirakan berawal dari jaman prasejarah,yakni ditemukan berbagai jenis benda peninggalan kebudayaan dibeberapa daerah seperti leang – leang kabupaten Maros yang diperkirakan sebagai pendukung pembuat pakaian dari kulit kayu dan serat – serat tumbuhan-tumbuhan. Ketika pengetahuan manusia pada zaman itu mulai Berkembang mereka menemukan cara yang lebih baik yakni alat pemintal tenun dengan bahan baku benang kapas. Dari sinilah mulai tercipta berbagai jenis corak kain saung dan pakaian tradisional.

BAHASA DAN LITERATUR SUKU BUGIS

Bahasa sehari-hari orang Ugi ialah bahasa keluarga besar dari bahasa Austronesia Barat. Disisi lain, ornag Bugis juga memiliki aksara sendiri yaitu aksara lontara yang berasal dari bahasa Sansekerta. Keunikan yang dimiliki masyarakat Bugis dalam berbahasa yakni logat berdasarkan daerah asal masing-masing, ada yang memiliki logat yang cenderung keras dan kasar namun juga ada yang berlogat lebih lembut dan halus.

KESENIAN SUKU BUGIS

 Alat musik

1. Kacapi (kecapi) Salah satu alat musik petik tradisional Sulawesi Selatan khususnya sukuBugis, Bugis Makassar dan Bugis Mandar. Menurut sejarahnya kecapi ditemukan atau diciptakan oleh seorang pelaut, sehingga bentuknya menyerupai perahu yang memiliki dua dawai, diambil karena penemuannya dari tali layar perahu.
2. Sinrili, Alat musik yang mernyerupai biola tetapi biola di mainkan dengan membaringkan di pundak sedangkan Singrili di mainkan dalam keedaanpemain duduk dan alat diletakkan tegak di depan pemainnya.
3. Gendang Musik , perkusi yang mempunyai dua bentuk dasar yakni bulat panjang danbundarseperti rebana.
4. SulingSuling bambu/buluh, terdiri dari tiga jenis, yaitu:
• Suling panjang (suling lampe), memiliki 5 lubang nada. Suling jenis ini telahpunah
• Suling calabai (Suling ponco),sering dipadukan dengan piola (biola) kecapidan dimainkan bersama penyanyi
• Suling dupa samping (musik bambu), musik bambu masih terplihara didaerahKecamatan Lembang. Biasanya digunakan pada acara karnaval (barisberbaris) atau acara penjemputan tamu.

Seni Tari

• Tari pelangi; tarian pabbakkanna lajina atau biasa disebut tari meminta hujan.
• Tari Paduppa Bosara; tarian yang mengambarkan bahwa orang Bugis jika kedatangan tamu senantiasa menghidangkan bosara, sebagai tanda kesyukuran dan kehormatan
• Tari Pattennung; tarian adat yang menggambarkan perempuan-perempuan yang sedang menenun benang menjadi kain. Melambangkan kesabaran danketekunan perempuan-perempuan Bugis.
• Tari Pajoge’ dan Tari Anak Masari; tarian ini dilakukan oleh calabai(waria), namun jenis tarian ini sulit sekali ditemukan bahkan dikategorikan telahpunah.
• Jenis tarian yang lain adalah tari Pangayo, tari Passassa ,tari Pa’galung, dan Tari Pabbatte (biasanya di gelar padasaat Pesta Panen).

PERNIKAHAN SUKU BUGIS

Mappabotting ialah upacara adat perkawinan suku Bugis di Sulawesi Selatan. Mappabotting yang dalam bahasa Bugis memiliki arti ‘mengadakan upacara perkawinan’ tersebut tersusun dalam beberapa tahap yakni pra perkawinan, pesta perkawinan, dan pasca perkawinan.
Tahap – tahap dalam perkawinan secara adat :
1. Lettu ( lamaran)
Ialah kunjungan keluarga si laki-laki ke calon mempelai perempuan untuk menyampaikan keinginan nya untuk melamar calon mempelai perempuan
2. Mappettuada. (kesepakatan pernikahan)
Ialah kunjungan dari pihak laki-laki ke pihak perempuan untuk membicarakan waktu pernikahan, jenis sunrang atau mas kawin,balanja atau belanja perkawinan penyelanggaran pesta dan sebagainya
3. Madduppa (Mengundang)
Ialah kegiatan yang dilakukan setelah tercapainya kesepakayan antar kedua bilah pihak untuk memberi tahu kepada semua kaum kerabat mengenai perkawinan yang akan dilaksanakan.
4. Mappaccing (Pembersihan)
Ialah ritual yang dilakukan masyarakat bugis (Biasanya hanya dilakukan oleh kaum bangsawan), Ritrual ini dilakukan pada malam sebelum akad nikah di mulai, dengan mengundang para kerabat dekat sesepuh dan orang yang dihormati untuk melaksanakan ritual ini, cara pelaksanaan nya dengan menggunakan daun pacci (daun pacar), kemudian para undangan di persilahkan untuk memberi berkah dan doa restu kepada calon mempelai, konon bertujuan untuk membersihkan dosa calon mempelai, dilanjutkan dengan sungkeman kepada kedua orang tua calon mempelai pasangan pengantin. Hari pernikahan dimulai dengan mappaenre balanja, ialah prosesi dari mempelai laki-laki disertai rombongan dari kaum kerabat, pria-wanita, tua-muda, dengan membawa macam-macam makanan, pakaian wanita, dan mas-kawin ke rumah mempelai wanita. Sampai di rumah mempelai wanita langsung diadakan upacara pernikahan,dilanjutkan dengan akad nikah. Pada pesta itu biasa para tamu memberikan kado tau paksolo’. setelah akad nikah dan pesta pernikahan di rumah mempelai wanita selesai dilalanjutkan dengan acara “mapparola” yaitu mengantar mempelai wanita ke rumah mempelai laki-laki. Beberapa hari setelah pernikahan para pengantin baru mendatangi keluarga mempelai laki-laki dan keluarga mempelai wanita untuk bersilaturahmi dengan memberikan sesuatu yang biasanya sarung sebagai simbol perkenalan terhadap keluarga baru. Setelah itu, baru kedua mempelai menempati rumah mereka sendiri yang disebut nalaoanni alena mappaenre botting.

WATAK SUKU BUGIS PADA UMUMNYA

Acap kali, masyarakat Bugis dikenal sebagai kelompok yang memiliki perangai kasar, penaik darah, suka mengamuk dan rela mati hanya untuk suatu perkara. Akar dari munculnya karakter suku Bugis tersebut sebenarnya dapat dipahami lebih seksama lagi dengan mempelajari dalil-dalil, pepatah-pepatah, sejarah dan adat-istiadat orang bugis. Ada suatu pemahaman dimana tindakan rela mati tersebut sebagi suatu tindakan terhormat untuk membela sesuatu yang berharga dimata mereka, oleh orang Bugis Makassar menganggap telah menunaikan dan menyempurnakan salah satu tuntutan tata hidup dari masyarakatnya yang disebut adat.
Selain itu, kedua suku Bugis Makassar tersohor sebagai kaum pelaut yang berani sejak dahulu kala hingga sekarang. Sebagai pelaut yang kerap ‘bergaul’ dan akrab dengan angin dan gelombang lautan, maka sifat-sifat dinamis dari gelombang yang selalu bergerak tidak mau tenang itu, mempengaruhi jiwa dan karakter orang Bugis Makassar. Ini lalu tercermin dalam pepatah, syair atau pantun yang berhubungan dengan keadaan laut, yang kemudian memantulkan bayangan betapa watak atau sifat kedua suku bangsa itu.
Jika diamati lebih dekat, orang Bugis memiliki hati yang halus dan lembut dibalik perangai mereka yang kasar, suku bangsa ini lebih banyak mempergunakan perasaannya daripada pikirannya. Ia lebih cepat merasa. Begitu halus perasaannya sampai-sampai hanya persoalan kecil saja dalam cara mengeluarkan kata-kata di saat bercakap-cakap, bisa menyebabkan kesan yang lain pada perasaannya, yang dapat menyebabkan kesalahpahaman. Tapi, jika telah mengenal jiwa dan wataknya atau adat istiadatnya, maka dapat dipahami bahwa suku Bugis juga berkarakter sosok peramah, sopan santun, bahkan kalau perlu ia rela mengeluarkan segala isi hatinya, bahkan rela mengorbankan nayawa sekalipun.



Share:

Minggu

PENGERTIAN BUDAYA DASAR

Secara harafiah, Ilmu Budaya Dasar memiliki arti sebagai  ilmu pengetahuan yang dapat memberi gambaran tentang pengetahuan dasar atau umum mengenai konsep-konsep atau pemahaman yang telah ada, kemudian dikembangkan kembali untuk mampu membahas persoalan-persoalan atau kajian permasalahan yang terjadi dalam kehidupan manusia dan hubungannya dengan kebudayaan.

Ungkapan Ilmu Budaya Dasar itu sendiri telah berkembang di Indonesia untuk menggantikan istilah “the basic humanism” yang berasal dari istilah bahasa inggris “the humanities”. Berasal dari bahasa latin ‘humnus’ diharapkan setelah mempelajarinya sebagai individu dapat lebih manusiawi dalam menjalani kehidupannya.

Dengan kata lain, “the humanities” itu sendiri ada kaitannya dengan pemahaman manusia berkarakter homo humanus yang artinya manusia yang berbudaya. Salah satu metode yang menjadikan seseorang menjadi humanus sesungguhnya ialah mempelajari segala sesuatu yang berkaitan dengan ilmu berbudaya yang mengandung nilai-nilai kebudayaan tanpa mengesampingkan tanggung jawabnya sebagai manusia itu sendiri.

Maka dapat dikaji kembali, terdapat perbedaan antara Ilmu Budaya dasar dengan Pengetahuan Budaya (The Humanities). Pengetahuan Budaya mengarah pada kemampuan untuk memahami serta mencari kenyataan-kenyataan atau fakta terpaut dengan segala sesuatu perihal manusiawi. Dilain hal, Ilmu Budaya dasar bertujuan mengarahkan individu pada suatu pemahaman mengenai masalah-masalah manusia dan kebudayaannya melalui suatu konsep dasar yang telah dikembangkan dan dikaji.

Ilmu Budaya Dasar jika ditarik garis besar ialah bagian dari Pengetahuan Budaya sebagai suatu pengetahuan. Untuk dapat menjelaskan bahwa Ilmu Budaya Dasar satu kesatuan dengan Pengetahuan Budaya perlu dipahami adanya suatu pengelompokan ilmu pengetahuan yang membentuk tiga kelompok besar.

Prof Dr.Harsya Bactiar mengemukakan bahwa ilmu dan pengetahuan dikelompokkan dalam tiga kelompok besar yaitu :
1.      Ilmu-Ilmu Alamiah (Natural Science)
Segala sesuatu yang menyangkut seputar alam semesta dan telah dipelajari dan dikembangkan melalui ilmu-ilmu pasti yang terukur dari adanya hukum yang mengatur suatu keteraturan serta telah dibuktikan dengan adanya pelbagai metode ilmiah. Setelahnya terbentuk suatu hipotesa atau prediksi hasil dari analisa-analisa yang telah dibuat untuk menetapkan suatu kualitas dari kebenaran secara ilmiah.
2.      Ilmu-Ilmu Sosial (Social Science)
Pengetahuan dengan guna mengkaji hubungan manusia dengan sekitarnya, mengenai keteraturan-keteraturan yang ada dan terus berkembang seiring permasalahan yang timbul. Metode ilmiah yang bersumber dari ilmu alamiah dipinjam guna mengkaji segala keterkaitan diatas. Dikarenakan hubungan manusia bergerak secara dinamis, maka analisa yang ada tidak dapat dibuktikan secara akurat kebenarannya, hanya mendekati fakta atau kebenaran yang ada.
3.      Pengetahuan Budaya (The Humanities)
Ilmu yang berkemampuan  untuk mengkaji dan memahami serta mencari kenyataan-kenyataan atau fakta terpaut dengan segala sesuatu perihal manusiawi. Terangkum dan suatu disiplin ilmu mengenai seni dan filsafat.


Sumber :
http://hendri0693.blogspot.com/2012/10/perbedaan-antara-pengetahuan-budaya.html
Share:

Senin

PERTENTANGAN SOSIAL DAN INTEGRASI MASYARAKAT

A. PERBEDAAN KEPENTINGAN
Hidup bermasyarakat adalah hidup dengan berhubungan baik antara dihubungkan dengan menghubungkan antara individu-individu maupun antara kelompok dan golongan.  individu mengandung arti bahwa tidak ada dua orang yang sama persis dalam aspek-aspek pribadinya, baik jasmani maupun rohani, maka dengan sendirinya timbul perbedaan individu dalam hal kepentingannya.

Perbedaan kepentingan itu antara lain berupa :
1. kepentingan individu untuk memperoleh kasih sayang
2. kepentingan individu untuk memperoleh harga diri
3. kepentingan individu untuk memperoleh penghargaan yang sama
4. kepentingan individu untuk memperoleh prestasi dan posisi
5. kepentingan individu untuk dibutuhkan orang lain
6. kepentingan individu untuk memperoleh kedudukan di dalam kelompoknya
7. kepentingan individu untuk memperoleh rasa aman dan perlindungan diri
8. kepentingan individu untuk memperoleh kemerdekaan diri
Kenyataan-kenyataan seperti itu menunjukkan ketidakmampuan suatu ideologi mewujudkan idealisme yang akhirnya akan melahirkan kondisi disintegrasi atau konflik. Permasalahan utama dalam tinjauan konflik ini adalah adanya jarak yang terlalu besar antara harapan dengan kenyataan pelaksanaan dan hasilnya kenyataan itu disebabkan oleh sudut pandang yang berbeda antara pemerintah atau penguasa sebagai pemegang kendali ideologi dengan berbagai kelompok kepentingan sebagai sub-sub ideologi.

Perbedaan kepentingan ini tidak secara langsung menyebabkan terjadinya konflik tetapi mengenal beberapa fase yaitu:
1. Fase disorganisasi yang terjadi karena kesalahpahaman.
2. Fase disintegrasi yaitu pernyataan tidak setuju.

Fase dis-integrasi ini memiliki tahapan (Menurut Walter W. Martin dkk):
• Ketidaksepahaman anggota kelompok tentang tujuan yang dicapai.
• Norma sosial tidak membantu dalam mencapai tujuan yang disepakati.
• Norma yang telah dihayati bertentangan satu sama lain.
• Sanksi sudah menjadi lemah
• Tindakan anggota masyarakat sudah bertentangan dengan norma kelompok.
Perbedaan kepentingan sebenarnya merupakan sifat naluriah disamping adanya persamaan kepentingan. Bila perbedaan kepentingan itu terjadi pada kelompok-kelompok tertentu, misalnya pada kelompok etnis, kelompok agama, kelompok ideologi tertentu termasuk antara mayoritas dan minoritas.


B. PRASANGKA, DISKRIMINASI, DAN ETNOSENTRISME

I.                         Pengertian Prasangka dan Diskriminasi
Prasangka (prejudice) diaratikan suatu anggapan terhadap sesuatu dari seseorang bahwa sesuatu itu buruk dengan tanpa kritik terlebih dahulu. Bahasa arab menyebutnya “sukhudzon”. Orang, secara serta merta tanpa timbang-timbang lagi bahwa sesuatu itu buruk. Disisi lain bahasa arab “khusnudzon” yaitu anggapan baik terhadap sesuatu.
Prasangka menunjukkan pada aspek sikap sedangkan diskriminasi pada tindakan. Menurut Morgan (1966) sikap adalah kecenderungan untuk merespon baik secara positif atau negarif terhadap orang, obyek atau situasi. Sikap seseorang baru diketahui setelah ia bertindak atau beringkah laku. Oleh karena itu, bisa saja bahwa sikap bertentangan dengan tingkah laku atau tindakan. Jadi prasangka merupakan kecenderungan yang tidak nampak, dan sebagai tindak lanjutnya timbul tindakan, aksi yang sifatnya realistis. Dengan demikian diskriminatif merupakan tindakan yang relaistis, sedangkan prsangka tidak realistis dan hanya diketahui oleh diri individu masing-masing.
Tampaknya kepribadian dan inteligensi, juga faktor lingkungan cukup berkaitan dengan munculnya prasangka. Orang yang berinteligensi tinggi, lebih sukar berprasangka, karena orang-orang macam ini bersikap dan bersifat kritis. Prasangka bersumber dari suatu sikap. Diskriminasi menunjukkan pada suatu tindakan. Dalam pergaulan sehari-hari sikap prasangka dan diskriminasi seolah-olah menyatu, tak dapat dipisahkan. Seseorang yang mempunyai prasangka rasial, biasanya bertindak diskriminasi terhadap ras yang diprasangkainya. Walaupun begitu, biasa saja seseorang bertindak diskriminatif tanpa latar belakang prasangka. Demikian juga sebaliknya seseorang yang berprasangka dapat saja bertindak tidak diskriminatif.

II.                  Sebab-Sebab Timbulnya Prasangka dan Diskriminasi
·         Berlatar belakang sejarah. Orang-orang kulit putih di Amerika Serikat berprasangka negatif terhadap orang-orang Negro, berlatar belakang pada sejarah masa lampau, bahwa orang-orang kulit putih sebagai tuan dan orang-orang Negro berstatus sebagai budak.
·         Dilatar-belakangi oleh perkembangan sosio-kultural dan situasional. Harta kekayaan orang-orang kaya baru, diprasangkai bahwa harta-harta itu didapat dari usaha-usaha yang tidak halal. Antara lain dari usaha korupsi dan penyalahgunaan wewenang sebagai pejabat dan lain sebagainya.
·         Bersumber dari faktor kepribadian.
·         Berlatar belakang perbedaan keyakinan, kepercayaan dan agama.


III.                Usaha-Usaha Mengurangi atau Menghilangkan Prasangka dan Diskriminasi
1. Perbaikan kondisi sosial ekonomi.
2. Perluasan kesempatan belajar.
3. Sikap terbuka dan sikap lapang.

IV.                Pengertian Etnosentrisme
Etnosentrisme adalah sikap menilai unsur-unsur kebudayaan lain dengan menggunakan kebudayaan sendiri. etnosentrisme dapat diartikan pula sebagai sikap yang menganggap cara hidup bangsanya merupakan cara hidup yang paling baik.
Ketika suku bangsa yang satu menganggap suku bangsa yang lain lebih rendah maka sikap demikian akan menimbulkan konflik. Konflik tersebut, misalnya kasus sara, yaitu pertentangan yang didasari oleh suku, agama, ras, dan antargolongan.
Dampak negatif yang lebih luas dari sikap etnosentrisme antara lain:
1.       Mengurangi keobjektifan ilmu pengetahuan
2.       Menghambat pertukaran budaya
3.       Menghambat proses asimilasi kelompok yang berbeda
4.       Memacu timbulnya konflik sosial.
Di sisi yang lain, jika dilihat dari fungsi sosial, etnosentrisme dapat menghubungkan seseorang dengan kelompok sehingga dapat menimbulkan solidaritas kelompok yang sangat kuat. Dengan memiliki rasa solidaritas, setiap individu akan bersedia memberikan pengorbanan secara maksimal. Sikap etnosentrisme diajarkan kepada kelompok bersama dengan nilai-nilai kebudayaan. Salah satu bukti adanya sikap etnosentrisme adalah hampir setiap individu merasa bahwa kebudayaannya yang paling baik dan lebih tinggi dibanding dengan kebudayaan lainnya.


C. PERTENTANGAN SOSIAL ATAU KETEGANGAN DALAM MASYARAKAT

Konflik (pertentangan) mengandung suatu pengertian tingkah laku yang lebih luas dari pada yang biasa dibayangkan orang dengan mengartikannya sebagai pertentangan yang kasar atau perang. Dasar konflik berbeda-beda. Terdapat 3 elemen dasar yang merupakan cirri-ciri dari situasi konflik yaitu :
1. Terdapatnya dua atau lebih unit-unit atau baigan-bagianyang terlibat di dalam konflik.
2. Unti-unit tersebut mempunyai perbedaan-perbedaan yang tajam dalam kebutuhan-kebutuhan, tujuan-tujuan, masalah-masalah, nilai-nilai, sikap-sikap, maupun gagasan-gagasan.
3. Terdapatnya interaksi di antara bagian-bagian yang mempunyai perbedaan-perbedaan tersebut.
Konflik merupakan suatu tingkah laku yang dibedakan dengan emosi-emosi tertentu yang sering dihubungkan dengannya, misalnya kebencian atau permusuhan. Konflik dapat terjadi pada lingkungan yang paling kecil yaitu individu, sampai kepaa lingkungan yang luas yaitu masyarakat.
1. Pada taraf di dalam diri seseorang, konflik menunjuk kepada adanya pertentangan, ketidakpastian, atau emosi-emosi dan dorongan yang antagonistic didalam diri seseorang.
2. Pada taraf kelompok, konflik ditimbulkan dari konflik yang terjadi dalam diri individu, dari perbedaan-perbedaan pada para anggota kelompok dalam tujuan-tujuan, nilai-nilai, dan norma-norma, motivasi-motivasi mereka untuk menjadi anggota kelompok, serta minat mereka.
3. Pada taraf masyarakat, konflik juga bersumber pada perbedaan di antara nilai-nilai dan norma-norma kelompok dengan nilai-nilai an norma-norma kelompok yang bersangkutan berbeda.Perbedan-perbedaan dalam nilai, tujuan dan norma serta minat, disebabkan oleh adanya perbedaan pengalaman hidup dan sumber-sumber sosio-ekonomis didalam suatu kebudayaan tertentu dengan yang aa dalam kebudayaan-kebudayaan lain.

Adapun cara-cara pemecahan konflik tersebut adalah :
1. Elimination; yaitu pengunduran diri salah satu pihak yang telibat dalam konflik yagn diungkapkan dengan : kami mengalah, kami mendongkol, kami keluar, kami membentuk kelompok kami sendiri.
2. Subjugation atau domination, artinya orang atau pihak yang mempunyai kekuatan terbesar dapat memaksa orang atau pihak lain untuk mentaatinya.
3. Majority Rule artinya suara terbanyak yang ditentukan dengan voting akan menentukan keputusan, tanpa mempertimbangkan argumentasi.
4. Minority Consent; artinya kelompok mayoritas yang memenangkan, namun kelompok minoritas tidak merasa dikalahkan dan menerima keputusan serta sepakan untuk melakukan kegiatan bersama.
5. Compromise; artinya kedua atau semua sub kelompok yang telibat dalam konflik berusaha mencari dan mendapatkan jalan tengah
6. Integration; artinya pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangkan dan ditelaah kembali sampai kelompok mencapai suatu keputusan yang memuaskan bagi semua pihak.



D. GOLONGAN-GOLONGAN YANG BERBEDA DAN INTEGRASI SOSIAL

Masalah besar yang dihadapi Indonesia setelah merdeka adalah integrasi diantara masyarakat yang majemuk. Integrasi bukan peleburan, tetapi keserasian persatuan. Masyarakat majemuk tetap berada pada kemajemukkannya, mereka dapat hidup serasi berdampingan (Bhineka Tunggal Ika), berbeda-beda tetapi merupakan kesatuan.

Adapun hal-hal yang dapat menjadi penghambat dalam integrasi:
1.       Tuntutan penguasaan atas wilayah-wilayah yang dianggap sebagai miliknya
2.       Isu asli tidak asli, berkaitan dengan perbedaan kehidupan ekonomi antar warga negara Indonesia asli dengan keturunan (Tionghoa,arab)
3.       Agama, sentimen agama dapat digerakkan untuk mempertajam perbedaan kesukuan
4.       Prasangka yang merupakan sikap permusuhan terhadap seseorang anggota golongan tertentu
Integrasi berasal dari bahasa inggris “integration” yang berarti kesempurnaan atau keseluruhan. integrasi sosial dimaknai sebagai proses penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan masyarakat sehingga menghasilkan pola kehidupan masyarakat yang memilki keserasian fungsi. Definisi lain mengenai integrasi adalah suatu keadaan di mana kelompok-kelompok etnik beradaptasi dan bersikap komformitas terhadap kebudayaan mayoritas masyarakat, namun masih tetap mempertahankan kebudayaan mereka masing-masing.
Integrasi Sosial adalah merupakan proses penyesuaian unsur-unsur yang berbeda dalam masyarakat menjadi satu kesatuan. Unsur yang berbeda tersebut meliputi perbedaan kedudukan sosial,ras, etnik, agama, bahasa, nilai, dan norma.

Syarat terjadinya integrasi sosial antara lain:
·         Anggota masyarakat merasa bahwa mereka berhasil saling mengisi kebutuhan mereka
·         Masyarakat berhasil menciptakan kesepakatan bersama mengenai norma dan nilai sosial yang dilestarikan dan dijadikan pedoman
·         Nilai dan norma berlaku lama dan tidak berubah serta dijalankan secara konsisten
·         Integrasi Internasional merupakan masalah yang dialami semua negara di dunia, yang berbeda adalah bentuk permasalahan yang dihadapinya. Menghadapi masalah integritas sebenarnya tidak memiliki kunci yang pasti karena latar belakang masalah yang dihadapi berbeda, sehingga integrasi diselesaikan sesuai dengan kondisi negara yang bersangkutan, dapat dengan jalan kekerasan atau strategi politik yang lebih lunak.

 Beberapa masalah integrasi internasional, antara lain:
1. perbedaan ideologi
2. kondisi masyarakat yang majemuk
3. masalah teritorial daerah yang berjarak cukup jauh
4. pertumbuhan partai politik

Adapun upaya-upaya yang dilakukan untuk memperkecil atau menghilangkan kesenjangan-kesenjangan itu, antara lain:
·         Mempertebal keyakinan seluruh warga Negara Indonesia terhadap Ideologi Nasional
·         Membuka isolasi antar berbagai kelompok etnis dan antar daerah/pulau dengan membangun saran komunikasi, informasi, dan transformasi
·         Menggali kebudayaan daerah untuk menjadi kebudayaan nasional
·         Membentuk jaringan asimilasi bagi kelompok etnis baik pribumi atau keturunan asing


E. INTEGRASI NASIONAL

Integrasi Nasional adalah penyatuan bagian-bagian yang berbeda dari suatu masyarakat menjadi suatu keseluruhan yang lebih utuh atau memadukan masyarakat-masyarakat kecil yang banyak jumlahnya menjadi suatu bangsa. Selain itu dapat pula diartikan bahwa integrasi bangsa merupakan kemampuan pemerintah yang semakin meningkat untuk menerapkan kekuasaannya di seluruh wilayah (Mahfud MD, 1993: 71).
- Integrasi tidak sama dengan pembauran atau asimilasi.
- Integrasi diartikan integrasi kebudayaan, integrasi sosial, dan pluralisme sosial.
- Pembauran dapat berarti asimilasi dan amalganasi.
- Integrasi kebudayaan berarti penyesuaian antar dua atau lebih kebudayaan mengenai berapa unsur kebudayaan (cultural traits) mereka, yang berbeda atau bertentangan, agar dapat dibentuk menjadi suatu sistem kebudayaan yang selaras (harmonis).
- Melalui difusi (penyebaran), di mana-mana unsur kebudayaan baru diserap ke dalam suatu kebudayaan yang berada dalam keadaan konflik dengan unsur kebudayaan tradisional tertentu.


Share: