Rabu

Sekelumit Sosok Retno Marsudi, Menlu Wanita Pertama di Indonesia

Sosok Retno Lestari Priansari Marsudi bukanlah sosok yang asing, Presiden Joko Widodo menunjuk diplomat senior Retno LP Marsudi sebagai Menteri Luar Negeri RI 2014-2019, menggantikan pendahulunya, Marty Natalegawa. Saya ingin memberi gambaran umum seperti apa sih Ibu Retno Marsudi sehingga dia dipercaya menjadi Menlu perempuan pertama di Indonesia?

Retno Marsudi menjadi wanita pertama di Indonesia, dan juga Asia Tenggara yang menjabat sebagai menteri luar negeri. Selain akan mendapat amanat untuk menjalin kerjasama internasional di sektor kepulauan dan kelautan, bagi Phillip, Retno juga akan melanjutkan tugas Hassan Wirajuda, menteri luar negeri 2001-2009 yang kala itu memiliki misi meningkatkan kualitas para diplomat muda Indonesia dengan memberikan pembinaan pendidikan yang lebih baik. 

Dilansir dari laman Wikipedia, Retno Lestari Priansari Marsudi, lahir di Semarang, Jawa Tengah, 27 November 1962. Ia adalah Menteri Luar Negeri perempuan pertama di Indonesia yang menjabat dari 27 Oktober 2014 dalam Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo (2014-2019). Sebelumnya dia menjabat sebagai Duta besar Indonesia untuk Kerajaan Belanda di Den Haag. Ia adalah dubes karir termuda dalam sejarah Indonesia, dan terakhir menjabat sebagai duta besar untuk kerajaan Belanda.

Dalam keseharian, Retno dikenal sebagai pribadi yang energik, tegas, dan ramah. Sosok Retno oleh rekan-rekannya di Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Belanda dipandang berwibawa tapi mudah didekati. Ia dikenal terbuka dengan perubahan. Retno juga memiliki konsep bahwa diplomasi Indonesia di tingkat internasional akan lebih mengutamakan diplomasi ekonomi.

Wanita berzodiak Sagitarius ini menempuh pendidikan menengah di SMA Negeri 3 Semarang dan merupakan alumni Hubungan Internasional di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Lulusan termuda Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) UGM pada 1985 ini berasal dari almamater yang sama dengan Jokowi. Bahkan sebelum merampungkan kuliah, Retno sudah direkrut oleh Departemen Luar Negeri berkat prestasi akademik yang cemerlang.  Presiden Joko Widodo telah mengenal wanita berumur 52 tahun itu sebagai sosok pekerja keras, tegas, dan visioner. Latar belakang sebagai diplomat yang kenyang pengalaman adalah modal besar bagi istri arsitek Agus Marsudi tersebut.

Bagi Retno, dunia diplomasi sangatlah menarik dan dinamis. Seorang diplomat harus menjalani mobilitas yang tinggi dan berinteraksi dengan berbagai golongan masyarakat.
“Walaupun saya akui, ketika profesi ini dipegang seorang wanita, ada tantangan tersendiri, apalagi bila sudah berkeluarga. Tapi saya sangat menikmati profesi ini,” ujar Retno mantap.

Sebelum menjadi Menteri Luar Negeri RI, Retno sudah mulai membangun kariernya sejak tahun 1986 dengan menjadi staf di Biro Analisa dan Evaluasi untuk kerjasama ASEAN. Wanita yang memiliki hobi hiking ini pernah menjabat sebagai sekretaris satu bidang ekonomi di Kedutaan Besar RI di Den Haag, Belanda pada tahun 1997 sampai 2001. Setelahnya, Retno juga telah mencicipi kursi Direktur Eropa dan Amerika pada tahun 2001 dan Direktur Eropa Barat pada tahun 2003.

Pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, Retno mengemban tanggung jawab untuk menjaga citra Indonesia di mata dunia serta menjalin hubungan diplomatik dengan berbagai negara di Eropa dan Amerika.

Retno diangkat menjadi Duta Besar Indonesia untuk Norwegia dan islandia pada tahun 2005. Selanjutnya Retno menjabat sebagai Direktur Jenderal Eropa dan Amerika yang mengawasi hubungan Indonesia dengan 82 negara di Eropa dan Amerika. Jabatan terakhirnya sebelum menjadi menteri adalah sebagai Duta Besar Indonesia untuk Kerajaan Belanda pada tahun 2012. Belanda adalah tempat yang tak asing bagi Retno karena dulu dia juga mendapatkan gelar magister di Haagse Hoge School Belanda.

Ibu dari dua orang putra, Dyote Marsudi dan Bagas Marsudi, juga pernah mempelajari studi hak asasi manusia di Universitas Oslo. Perhatiannya terhadap hak asasi manusia juga ditunjukkan dengan bergabungnya Retno dalam Tim Pencari fakta pembunuhan Munir said Thalib pada tahun 2004. Selain itu dikutip oleh VIVAnews, Retno juga berpengalaman sebagai utusan khusus presiden untuk masalah Aceh (2004) dan Moratorium Utang (2005).

Retno pernah berkesempatan memimpin berbagai negosiasi multilateral dan konsultasi bilateral dengan Uni Eropa, ASEM, dan FEALAC. Prestasi lain yang pernah diterima Retno adalah penghargaan Order of Merit dari Raja Norwegia pada Desember 2011. Penghargaan diberikan atas kontribusi luar biasa Dubes Retno dalam memperkuat dan meningkatkan hubungan bilateral Indonesia dengan Belanda dan juga dengan media Belanda. Sehari sebelumnya, Dubes juga telah menerima anugerah penghargaan tertinggi Ridder Grootkruis in de Orde van Oranje-Nassau dari Kepala Negara Raja Willem-Alexander di Istana Noordeinde, Den Haag.

Kinerja yang apik dan segudang prestasi yang telah diperoleh Ibu Retno Marsudi memberi ketertarikan sendiri untuk masyarakat mengenal lebih dekat siapa sosok menteri yang ikut membangun Indonesia kini, termasuk saya secara pribadi. Bagi saya sebagai mahasiswi dan calon pemimpin bangsa dikemudian hari, sosok Ibu Retno seperti menambah satu lagi barisan wanita hebat yang turut memberikan kontribusi nyata bagi negara. Ia dikenal sebagai diplomat yang profesional dan kompeten dalam bidangnya namun tak melupakan kodratnya sebagai seorang ibu yang selalu mendidik anak-anaknya untuk mandiri. Tantangan demi tantangan dalam menjalankan amanah rakyat selalu dijalankan sepenuh hati berkat dukungan keluarga tersayang. Hal tersebut yang semakin menginspirasi saya sebagai tunas muda untuk semakin aktif berkontribusi bagi bangsa dan negara tanpa memandang adanya perbedaan gender.

PENDIDIKAN
  • SMA Negeri 3 Semarang
  • S1 Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta
  • S2 Hukum Uni Eropa, Haagse Hogeschool, Belanda
  • Studi hak asasi manusia di Universitas Oslo

KARIR
  • Sekretaris satu bidang ekonomi di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Den Haag, Belanda (1997-2001)
  • Direktur Eropa dan Amerika (2001)
  • Direktur Eropa Barat (2003)
  • Duta Besar Indonesia untuk Norwegia dan Islandia (2005)
  • Direktur Jenderal Eropa dan Amerika, yang bertanggung jawab mengawasi hubungan Indonesia dengan 82 negara di Eropa dan Amerika
  • Duta Besar Indonesia untuk Kerajaan Belanda (2012)
  • Menteri Luar Negeri Indonesia (2014)

PENGHARGAAN
  • Penghargaan Order of Merit dari Raja Norwegia pada Desember 2011
  • Penghargaan tertinggi Ridder Grootkruis in de Orde van Oranje-Nassau dari Kepala Negara Raja Willem-Alexander
  • Memimpin berbagai negosiasi multilateral dan konsultasi bilateral dengan Uni Eropa, ASEM (Asia-Europe Meeting) dan FEALAC (Forum for East Asia-Latin America Cooperation)





Share:

Senin

Pendapat Personal Terhadap Pembelajaran IBD

Kompetensi dasar yang hendak saya capai setelah mempelajari Ilmu Budaya Dasar ialah; Pemahaman lebih dalam mengenai pengetahuan dasar perihal  individu sosial yang berkarakter budaya dan lingkungan masyakarat sosial yang terus berkembang. Dengan terus mengali pengetahuan budaya yang ada, diharapkan saya yang juga merupakan mahkluk sosial mampu berkembang menjadi individu yang berbudaya serta mampu mengkaji segala persoalan-persoalan yang ada disekitar lingkungan bermasyarakat seputar masalah sosial budaya. Pada akhirnya, saya akan semakin bertanggung jawab menjalani kehidupan sebagai makhluk berkarakter budaya dan memiliki arah pemahaman pengetahuan dasar lebih luas lagi.


Pendapat saya mengenai perbedaan suku yang terdapat di Indonesia yang mampu menjadi satu kesatuan, yakni Bhinneka Tunggal Ika, ialah; Dimulai dari adanya pengertian tenggang rasa yang dijiwai oleh tunas bangsa bahwasanya hidup serasi dapat terbentuk dari suatu kemajemukan hal. Tanpa adanya tenggang rasa dan solidaritas yang tinggi yang terbangun sejak jaman penjajahan, hal tersebut tidak akan mampu menyatukan perbedaan yang ada menjadi suatu integrasi sejati di Ibu Pertiwi ini. Integrasi bukan mengenai peleburan, namun merupan keserasian dan kesatuan. Kita yang hidup dalam kemajemukan suku, agama, dan ras patut berbangga karena mampu mengesampingkan kepentingan kelompok (dalam hal ini suku yang sama) dan bergabung dalam suatu ke-Bhinneka Tunggal Ika-an yang lebih memperkokoh karakter bangsa sebagai dasar Negara Republik Indonesia.


Menurut pendapat saya, Kebudayaanlah yang merupakan produk manusia; Pada dasarnya, manusia dan kebudayaan merupakan satu kesatuan yang saling terkait. Manusia ialah makhluk sosial yang membutuhkan individu lain untuk terus berkembang. Kebudayaan sendiri merupakan hasil dari akal dan budi manusia yang kian hari semakin berkembang. Sederhananya, manusia merupakan subjek atau pelaku kebudayaan dan kebudayaan yang tercipta ialah objek dari apa yang telah manusia pelajari. Dengan kata lain, manusia yang semakin mengembangkan dirinya baik sebagai individu maupun masyarakat akan tetap terikat dengan kebudayaan karena kebudayaanlah yang mengatur segala tindakan manusia. Kebudayaan akan terus ada sepanjang manusia tetap hidup sebagai komponen pendukungnya.
Share:

Sabtu

NGULIK - NGULIK SEPUTAR SUKU BUGIS

ASAL USUL SUKU BUGIS

Suku Bugis atau to Ugi’ merupakan salah satu suku dari sekian banyak suku di Nusantara, kelompok etnik ini berasal dari Sulawesi Selatan. Asal usulnya berawal dari para pendatang  Melayu dan Minangkabau yang datang ke Sulawesi sejak awal abad ke – 15 untuk menjadi tenaga administrasi dan pedagang di wilayah Kerajaan Gowa pada waktu itu. Tercatat sebanyak enam juta orang populasi orang Bugis diseluruh Indonesia menurut sensus tahun 2000, mereka tersebar ke berbagai provinsi di Indonesia seperti Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Papua, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah dan masih banyak lagi. Masyarakat Bugis terkenal akan jiwa perantau yang mereka miliki, sehingga tak heran jika banyak dari mereka yang pergi merantau hingga mancanegara. Orang Bugis zaman dulu menganggap nenek moyang mereka adalah pribumi yang telah didatangi titisan langsung dari “dunia atas” yang “turun” (manurung) atau dari “dunia bawah” yang “naik” (tompo) untuk membawa norma dan aturan sosial ke bumi (Pelras, The Bugis, 2006).
Pada awal mulanya, Bugis merupakan suku yang tergolong ke dalam suku-suku Melayu Deutero dan masuk ke Nusantara dari daratan Asia yakni Yunan. Bugis berasal dari kata To Ugi’ yang artinya ialah orang Bugis, merujuk pada raja pertama kerajaan Cina yang terdapat di Pammana, Kabupaten Wajo saat ini, yaitu La Sattumpugi. Ketika rakyat La Sattumpugi menamakan dirinya, maka mereka merujuk pada raja mereka. Mereka menjuluki dirinya sebagai To Ugi atau orang-orang atau pengikut dari La Sattumpugi.
Suku Bugis mulai berkembang menjadi beberapa bentuk kerajaan, mereka mulai mengembangkan adat kebudayaan, bahasa, aksara serta pemerintahan mereka sendiri. Beberapa kerajaan Bugis klasik antara lain Luwu, Bone, Wajo, Soppeng, Suppa, Sawitto, Sidenreng dan Rappang. Proses pernikahan menjadi suatu faktor penyebab suku Bugis mengalami pertalian dengan suku lainnya seperti Makassar dan Mandar.

ADAT DAN SPIRITUAL SUKU BUGIS

Adat Bugis pada dasarnya bersumber dari konsep ade‘ (adat) merupakan tema sentral dalam teks–teks hukum dan sejarah orang Bugis. Namun, istilah ade‘ itu hanyalah pengganti istilah–istilah lama yang terdapat di dalam teks-teks zaman pra-Islam, kontrak-kontrak sosial, serta perjanjian yang berasal dari zaman itu. Masyarakat tradisional Bugis mengacu kepada konsep pang‘ade‘reng atau “adat istiadat”, berupa serangkaian norma yang terkait satu sama lain. Selain konsep ade‘ secara umum yang terdapat di dalam konsep pang‘ade‘reng, terdapat pula bicara (norma hukum), rapang (norma keteladanan dalam kehidupan bermasyarakat), wari‘ (norma yang mengatur stratifikasi masyarakat), dan sara‘ (syariat Islam) (Mattulada, Kebudayaan Bugis Makassar : 275-7; La Toa). Tokoh-tokoh yang dikenal oleh masyarakat Bugis seperti Sawerigading, We‘ Cudai, La Galigo, We‘ Tenriabeng, We‘ Opu Sengngeng, dan lain-lain merupakan tokoh–tokoh yang hidup di zaman pra-Islam.Tokoh–tokoh tersebut diyakini memiliki hubungan yang sangat erat dengan dewa–dewa di kahyangan. Bahkan diceritakan dalam La Galigo bahwa saudara kembar dari Sawerigading yaitu We‘ Tenriabeng menjadi penguasa di kahyangan. Sehingga konsep ade‘ (adat) serta kontrak-kontrak sosial, serta spiritualitas yang terjadi di kala itu mengacu kepada kehidupan dewa-dewa yang diyakini. Adanya upacara-upacara penyajian kepada leluhur, sesaji pada penguasa laut, sesaji pada pohon yang dianggap keramat, dan kepada roh-roh setempat menunjukkan bahwa apa yang diyakini oleh masyarakat tradisional Bugis di masa itu memang masih menganut kepercayaan pendahulu-pendahulu mereka.
Banyak perubahan yang terjadi secara signifikan pada masyarakat Bugis setelah diterimanya Islam masuk ke dalam kehidupan sehari-hari. Upacara–upacara penyajian, kepercayaan akan roh-roh, pohon yang dikeramatkan hampir sebagian besar tidak lagi melaksanakannya karena bertentangan dengan pengamalan hukum Islam. Pengaruh Islam ini sangat kuat dalam budaya masyarakat bugis, bahkan turun-temurun orang–orang bugis hingga saat ini semua menganut agama Islam. Pengamalan ajaran Islam oleh mayoritas masyarakat Bugis menganut pada paham mazhab Syafi‘i, serta adat istiadat yang berlaku dan tidak bertentangan dengan syariat Islam itu sendiri. Budaya dan adat istiadat yang banyak dipengaruhi oleh budaya Islam tampak pada acara-acara pernikahan, ritual bayi yang baru lahir (aqiqah), pembacaan surat yasin dan tahlil kepada orang yang meninggal, serta menunaikan kewajiban haji bagi mereka yang berkemampuan untuk melaksanakannya.
Seiring berkembangnya kebudayaan Bugis, budaya Bguis yang diterapkan dalam kehidupan sehari-hari mengajarkan hal–hal yang berhubungan dengan akhlak sesama, seperti mengucapkan tabe‘ (permisi) sambil berbungkuk setengah badan bila lewat di depan sekumpulan orang-orang tua yang sedang bercerita, mengucapkan iyé (dalam bahasa Jawa nggih), jika menjawab pertanyaan sebelum mengutarakan alasan, ramah, dan menghargai orang yang lebih tua serta menyayangi yang muda. Inilah di antaranya ajaran–ajaran suku Bugis sesungguhnya yang termuat dalam Lontara‘ yang harus direalisasikan dalam kehidupan sehari–hari oleh masyarakat Bugis.

RUMAH TINGGAL SUKU BUGIS

Pada umumnya,  rumah orang Bugis berbentuk rumah panggung dari kayu berbentuk segi empat panjang dengan tiang-tiang yang tinggi memikul lantai dan atap. Konstruksi rumah dibuat secara lepas-pasang (knock down) sehingga bisa dipindahkan dari satu tempat ke tempat lain.
Orang Bugis memiliki pandangan bahwa rumah tidak hanya sekedar tempat tinggal tetapi juga sebagai ruang pusat siklus kehidupan. Tempat manusia dilahirkan, dibesarkan, kawin, dan meninggal. Karena itu, membangun rumah haruslah didasarkan tradisi dan kepercayaan yang diwarisi secara turun temurun dari leluhur. Konstruksi berbentuk panggung yang terdiri atas tingkat atas, tengah, dan bawah diuraikan yaitu :
Tingkat atas digunakan untuk menyimpan padi dan benda-benda pusaka. Tingkat tengah, yang digunakan sebagai tempat tinggal, terbagi atas ruang-ruang untuk menerima tamu, tidur, makan dan dapur. Tingkat dasar yang berada di lantai bawah diggunakan untuk menyimpan alat-alat pertanian, dan kandang ternak. Rumah tradisional bugis dapat juga digolongkan berdasarkan status pemiliknya atau berdasarkan pelapisan sosial yang berlaku.

TEKNOLOGI DAN PERALATAN SUKU BUGIS

Sejak dahulu, suku Bugis di Sulawesi Selatan terkenal sebagai pelaut yang ulung. Mereka sangat piawai dalam mengarungi lautan dan samudera luas hingga ke berbagai kawasan di Nusantara dengan menggunakan perahu Pinisi. Dengan perkembangan teknologi dan peralatan yang dimiliki oleh masyarakat Bugis maka tak heran jika mereka mampu mengarungi luasnya samudra dengan sangat baik.
1. Perahu Pinisi
Perahu Pinisi termasuk alat transportasi laut tradisional masyarakat Bugisyang sudah terkenal sejak berabad-abad yang lalu. Menurut cerita di dalam naskah Lontarak I Babad La Lagaligo, Perahu Pinisi sudah ada  sekitar abad ke-14M. Menurut naskah tersebut, Perahu Pinisi pertama kali dibuat oleh Sawerigading, Putra Mahkota Kerajaan Luwu. Bahan untuk membuat perahu tersebut diambil dari pohon welengreng (pohon dewata) yang terkenal sangat kokoh dan tidak mudah rapuh. Namun, sebelum pohon itu ditebang, terlebih dahulu dilaksanakan upacara khusus  agar  penunggunya  bersedia  pindah ke pohon lainnya. Hingga saat ini, Kabupaten Bulukumba masih dikenal sebagai produsen Perahu Pinisi.
2. Sepeda dan Bendi
Sepeda ataupun Dokar, koleksi Perangkat pertanian Tadisional ini adalah bukti sejarah peradaban bahwa sejak jaman dahulu bangsa indonesia khususnya masyarakat Sulawesi Selatan telah dikenali sebagai masyarakat yang bercocok tanam. Mereka menggantungkan hidupnya pada sektor pertanian terutama tanaman padi sebagai bahan makanan pokok.
3. Koleksi peralatan menempa besi dan hasilnya
Jika anda ingin mengenali lebih jauh tentang sisi lain dari kehidupan masa lampau masyarakat Sulawesi Selatan, maka anda dapat mengkajinya melalui koleksi trdisional menempa besi, Hasil tempaan berupa berbagai jenis senjata tajam, baik untuk penggunan sehari – hari maupun untuk perlengkapan upacara adat.
4. Koleksi Peralatan Tenun Tradisional
Dari koleksi Peralatan Tenun Tradisional ini, dapat diketahui bahwa budaya menenun di Sulawesi Selatan diperkirakan berawal dari jaman prasejarah,yakni ditemukan berbagai jenis benda peninggalan kebudayaan dibeberapa daerah seperti leang – leang kabupaten Maros yang diperkirakan sebagai pendukung pembuat pakaian dari kulit kayu dan serat – serat tumbuhan-tumbuhan. Ketika pengetahuan manusia pada zaman itu mulai Berkembang mereka menemukan cara yang lebih baik yakni alat pemintal tenun dengan bahan baku benang kapas. Dari sinilah mulai tercipta berbagai jenis corak kain saung dan pakaian tradisional.

BAHASA DAN LITERATUR SUKU BUGIS

Bahasa sehari-hari orang Ugi ialah bahasa keluarga besar dari bahasa Austronesia Barat. Disisi lain, ornag Bugis juga memiliki aksara sendiri yaitu aksara lontara yang berasal dari bahasa Sansekerta. Keunikan yang dimiliki masyarakat Bugis dalam berbahasa yakni logat berdasarkan daerah asal masing-masing, ada yang memiliki logat yang cenderung keras dan kasar namun juga ada yang berlogat lebih lembut dan halus.

KESENIAN SUKU BUGIS

 Alat musik

1. Kacapi (kecapi) Salah satu alat musik petik tradisional Sulawesi Selatan khususnya sukuBugis, Bugis Makassar dan Bugis Mandar. Menurut sejarahnya kecapi ditemukan atau diciptakan oleh seorang pelaut, sehingga bentuknya menyerupai perahu yang memiliki dua dawai, diambil karena penemuannya dari tali layar perahu.
2. Sinrili, Alat musik yang mernyerupai biola tetapi biola di mainkan dengan membaringkan di pundak sedangkan Singrili di mainkan dalam keedaanpemain duduk dan alat diletakkan tegak di depan pemainnya.
3. Gendang Musik , perkusi yang mempunyai dua bentuk dasar yakni bulat panjang danbundarseperti rebana.
4. SulingSuling bambu/buluh, terdiri dari tiga jenis, yaitu:
• Suling panjang (suling lampe), memiliki 5 lubang nada. Suling jenis ini telahpunah
• Suling calabai (Suling ponco),sering dipadukan dengan piola (biola) kecapidan dimainkan bersama penyanyi
• Suling dupa samping (musik bambu), musik bambu masih terplihara didaerahKecamatan Lembang. Biasanya digunakan pada acara karnaval (barisberbaris) atau acara penjemputan tamu.

Seni Tari

• Tari pelangi; tarian pabbakkanna lajina atau biasa disebut tari meminta hujan.
• Tari Paduppa Bosara; tarian yang mengambarkan bahwa orang Bugis jika kedatangan tamu senantiasa menghidangkan bosara, sebagai tanda kesyukuran dan kehormatan
• Tari Pattennung; tarian adat yang menggambarkan perempuan-perempuan yang sedang menenun benang menjadi kain. Melambangkan kesabaran danketekunan perempuan-perempuan Bugis.
• Tari Pajoge’ dan Tari Anak Masari; tarian ini dilakukan oleh calabai(waria), namun jenis tarian ini sulit sekali ditemukan bahkan dikategorikan telahpunah.
• Jenis tarian yang lain adalah tari Pangayo, tari Passassa ,tari Pa’galung, dan Tari Pabbatte (biasanya di gelar padasaat Pesta Panen).

PERNIKAHAN SUKU BUGIS

Mappabotting ialah upacara adat perkawinan suku Bugis di Sulawesi Selatan. Mappabotting yang dalam bahasa Bugis memiliki arti ‘mengadakan upacara perkawinan’ tersebut tersusun dalam beberapa tahap yakni pra perkawinan, pesta perkawinan, dan pasca perkawinan.
Tahap – tahap dalam perkawinan secara adat :
1. Lettu ( lamaran)
Ialah kunjungan keluarga si laki-laki ke calon mempelai perempuan untuk menyampaikan keinginan nya untuk melamar calon mempelai perempuan
2. Mappettuada. (kesepakatan pernikahan)
Ialah kunjungan dari pihak laki-laki ke pihak perempuan untuk membicarakan waktu pernikahan, jenis sunrang atau mas kawin,balanja atau belanja perkawinan penyelanggaran pesta dan sebagainya
3. Madduppa (Mengundang)
Ialah kegiatan yang dilakukan setelah tercapainya kesepakayan antar kedua bilah pihak untuk memberi tahu kepada semua kaum kerabat mengenai perkawinan yang akan dilaksanakan.
4. Mappaccing (Pembersihan)
Ialah ritual yang dilakukan masyarakat bugis (Biasanya hanya dilakukan oleh kaum bangsawan), Ritrual ini dilakukan pada malam sebelum akad nikah di mulai, dengan mengundang para kerabat dekat sesepuh dan orang yang dihormati untuk melaksanakan ritual ini, cara pelaksanaan nya dengan menggunakan daun pacci (daun pacar), kemudian para undangan di persilahkan untuk memberi berkah dan doa restu kepada calon mempelai, konon bertujuan untuk membersihkan dosa calon mempelai, dilanjutkan dengan sungkeman kepada kedua orang tua calon mempelai pasangan pengantin. Hari pernikahan dimulai dengan mappaenre balanja, ialah prosesi dari mempelai laki-laki disertai rombongan dari kaum kerabat, pria-wanita, tua-muda, dengan membawa macam-macam makanan, pakaian wanita, dan mas-kawin ke rumah mempelai wanita. Sampai di rumah mempelai wanita langsung diadakan upacara pernikahan,dilanjutkan dengan akad nikah. Pada pesta itu biasa para tamu memberikan kado tau paksolo’. setelah akad nikah dan pesta pernikahan di rumah mempelai wanita selesai dilalanjutkan dengan acara “mapparola” yaitu mengantar mempelai wanita ke rumah mempelai laki-laki. Beberapa hari setelah pernikahan para pengantin baru mendatangi keluarga mempelai laki-laki dan keluarga mempelai wanita untuk bersilaturahmi dengan memberikan sesuatu yang biasanya sarung sebagai simbol perkenalan terhadap keluarga baru. Setelah itu, baru kedua mempelai menempati rumah mereka sendiri yang disebut nalaoanni alena mappaenre botting.

WATAK SUKU BUGIS PADA UMUMNYA

Acap kali, masyarakat Bugis dikenal sebagai kelompok yang memiliki perangai kasar, penaik darah, suka mengamuk dan rela mati hanya untuk suatu perkara. Akar dari munculnya karakter suku Bugis tersebut sebenarnya dapat dipahami lebih seksama lagi dengan mempelajari dalil-dalil, pepatah-pepatah, sejarah dan adat-istiadat orang bugis. Ada suatu pemahaman dimana tindakan rela mati tersebut sebagi suatu tindakan terhormat untuk membela sesuatu yang berharga dimata mereka, oleh orang Bugis Makassar menganggap telah menunaikan dan menyempurnakan salah satu tuntutan tata hidup dari masyarakatnya yang disebut adat.
Selain itu, kedua suku Bugis Makassar tersohor sebagai kaum pelaut yang berani sejak dahulu kala hingga sekarang. Sebagai pelaut yang kerap ‘bergaul’ dan akrab dengan angin dan gelombang lautan, maka sifat-sifat dinamis dari gelombang yang selalu bergerak tidak mau tenang itu, mempengaruhi jiwa dan karakter orang Bugis Makassar. Ini lalu tercermin dalam pepatah, syair atau pantun yang berhubungan dengan keadaan laut, yang kemudian memantulkan bayangan betapa watak atau sifat kedua suku bangsa itu.
Jika diamati lebih dekat, orang Bugis memiliki hati yang halus dan lembut dibalik perangai mereka yang kasar, suku bangsa ini lebih banyak mempergunakan perasaannya daripada pikirannya. Ia lebih cepat merasa. Begitu halus perasaannya sampai-sampai hanya persoalan kecil saja dalam cara mengeluarkan kata-kata di saat bercakap-cakap, bisa menyebabkan kesan yang lain pada perasaannya, yang dapat menyebabkan kesalahpahaman. Tapi, jika telah mengenal jiwa dan wataknya atau adat istiadatnya, maka dapat dipahami bahwa suku Bugis juga berkarakter sosok peramah, sopan santun, bahkan kalau perlu ia rela mengeluarkan segala isi hatinya, bahkan rela mengorbankan nayawa sekalipun.



Share:

Minggu

PENGERTIAN BUDAYA DASAR

Secara harafiah, Ilmu Budaya Dasar memiliki arti sebagai  ilmu pengetahuan yang dapat memberi gambaran tentang pengetahuan dasar atau umum mengenai konsep-konsep atau pemahaman yang telah ada, kemudian dikembangkan kembali untuk mampu membahas persoalan-persoalan atau kajian permasalahan yang terjadi dalam kehidupan manusia dan hubungannya dengan kebudayaan.

Ungkapan Ilmu Budaya Dasar itu sendiri telah berkembang di Indonesia untuk menggantikan istilah “the basic humanism” yang berasal dari istilah bahasa inggris “the humanities”. Berasal dari bahasa latin ‘humnus’ diharapkan setelah mempelajarinya sebagai individu dapat lebih manusiawi dalam menjalani kehidupannya.

Dengan kata lain, “the humanities” itu sendiri ada kaitannya dengan pemahaman manusia berkarakter homo humanus yang artinya manusia yang berbudaya. Salah satu metode yang menjadikan seseorang menjadi humanus sesungguhnya ialah mempelajari segala sesuatu yang berkaitan dengan ilmu berbudaya yang mengandung nilai-nilai kebudayaan tanpa mengesampingkan tanggung jawabnya sebagai manusia itu sendiri.

Maka dapat dikaji kembali, terdapat perbedaan antara Ilmu Budaya dasar dengan Pengetahuan Budaya (The Humanities). Pengetahuan Budaya mengarah pada kemampuan untuk memahami serta mencari kenyataan-kenyataan atau fakta terpaut dengan segala sesuatu perihal manusiawi. Dilain hal, Ilmu Budaya dasar bertujuan mengarahkan individu pada suatu pemahaman mengenai masalah-masalah manusia dan kebudayaannya melalui suatu konsep dasar yang telah dikembangkan dan dikaji.

Ilmu Budaya Dasar jika ditarik garis besar ialah bagian dari Pengetahuan Budaya sebagai suatu pengetahuan. Untuk dapat menjelaskan bahwa Ilmu Budaya Dasar satu kesatuan dengan Pengetahuan Budaya perlu dipahami adanya suatu pengelompokan ilmu pengetahuan yang membentuk tiga kelompok besar.

Prof Dr.Harsya Bactiar mengemukakan bahwa ilmu dan pengetahuan dikelompokkan dalam tiga kelompok besar yaitu :
1.      Ilmu-Ilmu Alamiah (Natural Science)
Segala sesuatu yang menyangkut seputar alam semesta dan telah dipelajari dan dikembangkan melalui ilmu-ilmu pasti yang terukur dari adanya hukum yang mengatur suatu keteraturan serta telah dibuktikan dengan adanya pelbagai metode ilmiah. Setelahnya terbentuk suatu hipotesa atau prediksi hasil dari analisa-analisa yang telah dibuat untuk menetapkan suatu kualitas dari kebenaran secara ilmiah.
2.      Ilmu-Ilmu Sosial (Social Science)
Pengetahuan dengan guna mengkaji hubungan manusia dengan sekitarnya, mengenai keteraturan-keteraturan yang ada dan terus berkembang seiring permasalahan yang timbul. Metode ilmiah yang bersumber dari ilmu alamiah dipinjam guna mengkaji segala keterkaitan diatas. Dikarenakan hubungan manusia bergerak secara dinamis, maka analisa yang ada tidak dapat dibuktikan secara akurat kebenarannya, hanya mendekati fakta atau kebenaran yang ada.
3.      Pengetahuan Budaya (The Humanities)
Ilmu yang berkemampuan  untuk mengkaji dan memahami serta mencari kenyataan-kenyataan atau fakta terpaut dengan segala sesuatu perihal manusiawi. Terangkum dan suatu disiplin ilmu mengenai seni dan filsafat.


Sumber :
http://hendri0693.blogspot.com/2012/10/perbedaan-antara-pengetahuan-budaya.html
Share:

Senin

PERTENTANGAN SOSIAL DAN INTEGRASI MASYARAKAT

A. PERBEDAAN KEPENTINGAN
Hidup bermasyarakat adalah hidup dengan berhubungan baik antara dihubungkan dengan menghubungkan antara individu-individu maupun antara kelompok dan golongan.  individu mengandung arti bahwa tidak ada dua orang yang sama persis dalam aspek-aspek pribadinya, baik jasmani maupun rohani, maka dengan sendirinya timbul perbedaan individu dalam hal kepentingannya.

Perbedaan kepentingan itu antara lain berupa :
1. kepentingan individu untuk memperoleh kasih sayang
2. kepentingan individu untuk memperoleh harga diri
3. kepentingan individu untuk memperoleh penghargaan yang sama
4. kepentingan individu untuk memperoleh prestasi dan posisi
5. kepentingan individu untuk dibutuhkan orang lain
6. kepentingan individu untuk memperoleh kedudukan di dalam kelompoknya
7. kepentingan individu untuk memperoleh rasa aman dan perlindungan diri
8. kepentingan individu untuk memperoleh kemerdekaan diri
Kenyataan-kenyataan seperti itu menunjukkan ketidakmampuan suatu ideologi mewujudkan idealisme yang akhirnya akan melahirkan kondisi disintegrasi atau konflik. Permasalahan utama dalam tinjauan konflik ini adalah adanya jarak yang terlalu besar antara harapan dengan kenyataan pelaksanaan dan hasilnya kenyataan itu disebabkan oleh sudut pandang yang berbeda antara pemerintah atau penguasa sebagai pemegang kendali ideologi dengan berbagai kelompok kepentingan sebagai sub-sub ideologi.

Perbedaan kepentingan ini tidak secara langsung menyebabkan terjadinya konflik tetapi mengenal beberapa fase yaitu:
1. Fase disorganisasi yang terjadi karena kesalahpahaman.
2. Fase disintegrasi yaitu pernyataan tidak setuju.

Fase dis-integrasi ini memiliki tahapan (Menurut Walter W. Martin dkk):
• Ketidaksepahaman anggota kelompok tentang tujuan yang dicapai.
• Norma sosial tidak membantu dalam mencapai tujuan yang disepakati.
• Norma yang telah dihayati bertentangan satu sama lain.
• Sanksi sudah menjadi lemah
• Tindakan anggota masyarakat sudah bertentangan dengan norma kelompok.
Perbedaan kepentingan sebenarnya merupakan sifat naluriah disamping adanya persamaan kepentingan. Bila perbedaan kepentingan itu terjadi pada kelompok-kelompok tertentu, misalnya pada kelompok etnis, kelompok agama, kelompok ideologi tertentu termasuk antara mayoritas dan minoritas.


B. PRASANGKA, DISKRIMINASI, DAN ETNOSENTRISME

I.                         Pengertian Prasangka dan Diskriminasi
Prasangka (prejudice) diaratikan suatu anggapan terhadap sesuatu dari seseorang bahwa sesuatu itu buruk dengan tanpa kritik terlebih dahulu. Bahasa arab menyebutnya “sukhudzon”. Orang, secara serta merta tanpa timbang-timbang lagi bahwa sesuatu itu buruk. Disisi lain bahasa arab “khusnudzon” yaitu anggapan baik terhadap sesuatu.
Prasangka menunjukkan pada aspek sikap sedangkan diskriminasi pada tindakan. Menurut Morgan (1966) sikap adalah kecenderungan untuk merespon baik secara positif atau negarif terhadap orang, obyek atau situasi. Sikap seseorang baru diketahui setelah ia bertindak atau beringkah laku. Oleh karena itu, bisa saja bahwa sikap bertentangan dengan tingkah laku atau tindakan. Jadi prasangka merupakan kecenderungan yang tidak nampak, dan sebagai tindak lanjutnya timbul tindakan, aksi yang sifatnya realistis. Dengan demikian diskriminatif merupakan tindakan yang relaistis, sedangkan prsangka tidak realistis dan hanya diketahui oleh diri individu masing-masing.
Tampaknya kepribadian dan inteligensi, juga faktor lingkungan cukup berkaitan dengan munculnya prasangka. Orang yang berinteligensi tinggi, lebih sukar berprasangka, karena orang-orang macam ini bersikap dan bersifat kritis. Prasangka bersumber dari suatu sikap. Diskriminasi menunjukkan pada suatu tindakan. Dalam pergaulan sehari-hari sikap prasangka dan diskriminasi seolah-olah menyatu, tak dapat dipisahkan. Seseorang yang mempunyai prasangka rasial, biasanya bertindak diskriminasi terhadap ras yang diprasangkainya. Walaupun begitu, biasa saja seseorang bertindak diskriminatif tanpa latar belakang prasangka. Demikian juga sebaliknya seseorang yang berprasangka dapat saja bertindak tidak diskriminatif.

II.                  Sebab-Sebab Timbulnya Prasangka dan Diskriminasi
·         Berlatar belakang sejarah. Orang-orang kulit putih di Amerika Serikat berprasangka negatif terhadap orang-orang Negro, berlatar belakang pada sejarah masa lampau, bahwa orang-orang kulit putih sebagai tuan dan orang-orang Negro berstatus sebagai budak.
·         Dilatar-belakangi oleh perkembangan sosio-kultural dan situasional. Harta kekayaan orang-orang kaya baru, diprasangkai bahwa harta-harta itu didapat dari usaha-usaha yang tidak halal. Antara lain dari usaha korupsi dan penyalahgunaan wewenang sebagai pejabat dan lain sebagainya.
·         Bersumber dari faktor kepribadian.
·         Berlatar belakang perbedaan keyakinan, kepercayaan dan agama.


III.                Usaha-Usaha Mengurangi atau Menghilangkan Prasangka dan Diskriminasi
1. Perbaikan kondisi sosial ekonomi.
2. Perluasan kesempatan belajar.
3. Sikap terbuka dan sikap lapang.

IV.                Pengertian Etnosentrisme
Etnosentrisme adalah sikap menilai unsur-unsur kebudayaan lain dengan menggunakan kebudayaan sendiri. etnosentrisme dapat diartikan pula sebagai sikap yang menganggap cara hidup bangsanya merupakan cara hidup yang paling baik.
Ketika suku bangsa yang satu menganggap suku bangsa yang lain lebih rendah maka sikap demikian akan menimbulkan konflik. Konflik tersebut, misalnya kasus sara, yaitu pertentangan yang didasari oleh suku, agama, ras, dan antargolongan.
Dampak negatif yang lebih luas dari sikap etnosentrisme antara lain:
1.       Mengurangi keobjektifan ilmu pengetahuan
2.       Menghambat pertukaran budaya
3.       Menghambat proses asimilasi kelompok yang berbeda
4.       Memacu timbulnya konflik sosial.
Di sisi yang lain, jika dilihat dari fungsi sosial, etnosentrisme dapat menghubungkan seseorang dengan kelompok sehingga dapat menimbulkan solidaritas kelompok yang sangat kuat. Dengan memiliki rasa solidaritas, setiap individu akan bersedia memberikan pengorbanan secara maksimal. Sikap etnosentrisme diajarkan kepada kelompok bersama dengan nilai-nilai kebudayaan. Salah satu bukti adanya sikap etnosentrisme adalah hampir setiap individu merasa bahwa kebudayaannya yang paling baik dan lebih tinggi dibanding dengan kebudayaan lainnya.


C. PERTENTANGAN SOSIAL ATAU KETEGANGAN DALAM MASYARAKAT

Konflik (pertentangan) mengandung suatu pengertian tingkah laku yang lebih luas dari pada yang biasa dibayangkan orang dengan mengartikannya sebagai pertentangan yang kasar atau perang. Dasar konflik berbeda-beda. Terdapat 3 elemen dasar yang merupakan cirri-ciri dari situasi konflik yaitu :
1. Terdapatnya dua atau lebih unit-unit atau baigan-bagianyang terlibat di dalam konflik.
2. Unti-unit tersebut mempunyai perbedaan-perbedaan yang tajam dalam kebutuhan-kebutuhan, tujuan-tujuan, masalah-masalah, nilai-nilai, sikap-sikap, maupun gagasan-gagasan.
3. Terdapatnya interaksi di antara bagian-bagian yang mempunyai perbedaan-perbedaan tersebut.
Konflik merupakan suatu tingkah laku yang dibedakan dengan emosi-emosi tertentu yang sering dihubungkan dengannya, misalnya kebencian atau permusuhan. Konflik dapat terjadi pada lingkungan yang paling kecil yaitu individu, sampai kepaa lingkungan yang luas yaitu masyarakat.
1. Pada taraf di dalam diri seseorang, konflik menunjuk kepada adanya pertentangan, ketidakpastian, atau emosi-emosi dan dorongan yang antagonistic didalam diri seseorang.
2. Pada taraf kelompok, konflik ditimbulkan dari konflik yang terjadi dalam diri individu, dari perbedaan-perbedaan pada para anggota kelompok dalam tujuan-tujuan, nilai-nilai, dan norma-norma, motivasi-motivasi mereka untuk menjadi anggota kelompok, serta minat mereka.
3. Pada taraf masyarakat, konflik juga bersumber pada perbedaan di antara nilai-nilai dan norma-norma kelompok dengan nilai-nilai an norma-norma kelompok yang bersangkutan berbeda.Perbedan-perbedaan dalam nilai, tujuan dan norma serta minat, disebabkan oleh adanya perbedaan pengalaman hidup dan sumber-sumber sosio-ekonomis didalam suatu kebudayaan tertentu dengan yang aa dalam kebudayaan-kebudayaan lain.

Adapun cara-cara pemecahan konflik tersebut adalah :
1. Elimination; yaitu pengunduran diri salah satu pihak yang telibat dalam konflik yagn diungkapkan dengan : kami mengalah, kami mendongkol, kami keluar, kami membentuk kelompok kami sendiri.
2. Subjugation atau domination, artinya orang atau pihak yang mempunyai kekuatan terbesar dapat memaksa orang atau pihak lain untuk mentaatinya.
3. Majority Rule artinya suara terbanyak yang ditentukan dengan voting akan menentukan keputusan, tanpa mempertimbangkan argumentasi.
4. Minority Consent; artinya kelompok mayoritas yang memenangkan, namun kelompok minoritas tidak merasa dikalahkan dan menerima keputusan serta sepakan untuk melakukan kegiatan bersama.
5. Compromise; artinya kedua atau semua sub kelompok yang telibat dalam konflik berusaha mencari dan mendapatkan jalan tengah
6. Integration; artinya pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangkan dan ditelaah kembali sampai kelompok mencapai suatu keputusan yang memuaskan bagi semua pihak.



D. GOLONGAN-GOLONGAN YANG BERBEDA DAN INTEGRASI SOSIAL

Masalah besar yang dihadapi Indonesia setelah merdeka adalah integrasi diantara masyarakat yang majemuk. Integrasi bukan peleburan, tetapi keserasian persatuan. Masyarakat majemuk tetap berada pada kemajemukkannya, mereka dapat hidup serasi berdampingan (Bhineka Tunggal Ika), berbeda-beda tetapi merupakan kesatuan.

Adapun hal-hal yang dapat menjadi penghambat dalam integrasi:
1.       Tuntutan penguasaan atas wilayah-wilayah yang dianggap sebagai miliknya
2.       Isu asli tidak asli, berkaitan dengan perbedaan kehidupan ekonomi antar warga negara Indonesia asli dengan keturunan (Tionghoa,arab)
3.       Agama, sentimen agama dapat digerakkan untuk mempertajam perbedaan kesukuan
4.       Prasangka yang merupakan sikap permusuhan terhadap seseorang anggota golongan tertentu
Integrasi berasal dari bahasa inggris “integration” yang berarti kesempurnaan atau keseluruhan. integrasi sosial dimaknai sebagai proses penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan masyarakat sehingga menghasilkan pola kehidupan masyarakat yang memilki keserasian fungsi. Definisi lain mengenai integrasi adalah suatu keadaan di mana kelompok-kelompok etnik beradaptasi dan bersikap komformitas terhadap kebudayaan mayoritas masyarakat, namun masih tetap mempertahankan kebudayaan mereka masing-masing.
Integrasi Sosial adalah merupakan proses penyesuaian unsur-unsur yang berbeda dalam masyarakat menjadi satu kesatuan. Unsur yang berbeda tersebut meliputi perbedaan kedudukan sosial,ras, etnik, agama, bahasa, nilai, dan norma.

Syarat terjadinya integrasi sosial antara lain:
·         Anggota masyarakat merasa bahwa mereka berhasil saling mengisi kebutuhan mereka
·         Masyarakat berhasil menciptakan kesepakatan bersama mengenai norma dan nilai sosial yang dilestarikan dan dijadikan pedoman
·         Nilai dan norma berlaku lama dan tidak berubah serta dijalankan secara konsisten
·         Integrasi Internasional merupakan masalah yang dialami semua negara di dunia, yang berbeda adalah bentuk permasalahan yang dihadapinya. Menghadapi masalah integritas sebenarnya tidak memiliki kunci yang pasti karena latar belakang masalah yang dihadapi berbeda, sehingga integrasi diselesaikan sesuai dengan kondisi negara yang bersangkutan, dapat dengan jalan kekerasan atau strategi politik yang lebih lunak.

 Beberapa masalah integrasi internasional, antara lain:
1. perbedaan ideologi
2. kondisi masyarakat yang majemuk
3. masalah teritorial daerah yang berjarak cukup jauh
4. pertumbuhan partai politik

Adapun upaya-upaya yang dilakukan untuk memperkecil atau menghilangkan kesenjangan-kesenjangan itu, antara lain:
·         Mempertebal keyakinan seluruh warga Negara Indonesia terhadap Ideologi Nasional
·         Membuka isolasi antar berbagai kelompok etnis dan antar daerah/pulau dengan membangun saran komunikasi, informasi, dan transformasi
·         Menggali kebudayaan daerah untuk menjadi kebudayaan nasional
·         Membentuk jaringan asimilasi bagi kelompok etnis baik pribumi atau keturunan asing


E. INTEGRASI NASIONAL

Integrasi Nasional adalah penyatuan bagian-bagian yang berbeda dari suatu masyarakat menjadi suatu keseluruhan yang lebih utuh atau memadukan masyarakat-masyarakat kecil yang banyak jumlahnya menjadi suatu bangsa. Selain itu dapat pula diartikan bahwa integrasi bangsa merupakan kemampuan pemerintah yang semakin meningkat untuk menerapkan kekuasaannya di seluruh wilayah (Mahfud MD, 1993: 71).
- Integrasi tidak sama dengan pembauran atau asimilasi.
- Integrasi diartikan integrasi kebudayaan, integrasi sosial, dan pluralisme sosial.
- Pembauran dapat berarti asimilasi dan amalganasi.
- Integrasi kebudayaan berarti penyesuaian antar dua atau lebih kebudayaan mengenai berapa unsur kebudayaan (cultural traits) mereka, yang berbeda atau bertentangan, agar dapat dibentuk menjadi suatu sistem kebudayaan yang selaras (harmonis).
- Melalui difusi (penyebaran), di mana-mana unsur kebudayaan baru diserap ke dalam suatu kebudayaan yang berada dalam keadaan konflik dengan unsur kebudayaan tradisional tertentu.


Share:

Minggu

AGAMA DAN MASYARAKAT

A.      AGAMA DI INDONESIA
Masyarakat adalah suatu sistem sosial yang menghasilkan kebudayaan (Soerjono Soekanto, 1983). Sedangkan agama menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sistem atau prinsip kepercayaan kepada Tuhan, atau juga disebut dengan nama Dewa atau nama lainnya dengan ajaran kebaktian dan kewajiban-kewajiban yang berkaitan dengan kepercayaan tersebut. Sedangkan Agama di Indonesia memegang peranan penting dalam kehidupan masyarakat. Hal ini dinyatakan dalam ideologi bangsa Indonesia, Pancasila: “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Sejumlah agama di Indonesia berpengaruh secara kolektif terhadap politik, ekonomi dan budaya. Di tahun 2000, kira-kira 86,1% dari 240.271.522 penduduk Indonesia adalah pemeluk Islam, 5,7%Protestan, 3% Katolik, 1,8% Hindu, dan 3,4% kepercayaan lainnya.

Dalam UUD 1945 dinyatakan bahwa “tiap-tiap penduduk diberikan kebebasan untuk memilih dan mempraktikkan kepercayaannya” dan “menjamin semuanya akan kebebasan untuk menyembah, menurut agama atau kepercayaannya”. Pemerintah, bagaimanapun, secara resmi hanya mengakui enam agama, yakni Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Buddha dan Konghucu.
Dengan banyaknya agama maupun aliran kepercayaan yang ada di Indonesia, konflik antar agama sering kali tidak terelakkan. Lebih dari itu, kepemimpinan politis Indonesia memainkan peranan penting dalam hubungan antar kelompok maupun golongan. Program transmigrasi secara tidak langsung telah menyebabkan sejumlah konflik di wilayah timur Indonesia.
Berdasar sejarah, kaum pendatang telah menjadi pendorong utama keanekaragaman agama dan kultur di dalam negeri dengan pendatang dari India, Tiongkok, Portugal, Arab, danBelanda. Bagaimanapun, hal ini sudah berubah sejak beberapa perubahan telah dibuat untuk menyesuaikan kultur di Indonesia.

Berdasarkan Penjelasan Atas Penetapan Presiden No 1 Tahun 1965 Tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama pasal 1, “Agama-agama yang dipeluk oleh penduduk di Indonesia ialah Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Khong Hu Cu (Confusius)”.
1.      Islam : Indonesia merupakan negara dengan penduduk Muslim terbanyak di dunia, dengan 88% dari jumlah penduduk adalah penganut ajaran Islam. Mayoritas Muslim dapat dijumpai di wilayah barat Indonesia seperti di Jawa dan Sumatera. Masuknya agama islam ke Indonesia melalui perdagangan.
2.      Hindu : Kebudayaan dan agama Hindu tiba di Indonesia pada abad pertama Masehi, bersamaan waktunya dengan kedatangan agama Buddha, yang kemudian menghasilkan sejumlah kerajaan Hindu-Buddha seperti Kutai, Mataram dan Majapahit.
3.      Budha : Buddha merupakan agama tertua kedua di Indonesia, tiba pada sekitar abad keenam masehi. Sejarah Buddha di Indonesia berhubungan erat dengan sejarah Hindu.
4.      Kristen Katolik : Agama Katolik untuk pertama kalinya masuk ke Indonesia pada bagian pertama abad ketujuh di Sumatera Utara. Dan pada abad ke-14 dan ke-15 telah ada umat Katolik di Sumatera Selatan. Kristen Katolik tiba di Indonesia saat kedatangan bangsa Portugis, yang kemudian diikuti bangsa Spanyol yang berdagang rempah-rempah.
5.      Kristen Protestan : Kristen Protestan berkembang di Indonesia selama masa colonial Belanda (VOC), pada sekitar abad ke-16. Kebijakan VOC yang mengutuk paham Katolik dengan sukses berhasil meningkatkan jumlah penganut paham Protestan di Indonesia.Agama ini berkembang dengan sangat pesat di abad ke-20, yang ditandai oleh kedatangan para misionaris dari Eopa ke beberapa wilayah di Indonesia, seperti di wilayah barat Papua dan lebih sedikit di kepulauan Sunda.
6.      Konghucu : Agama Konghucu berasal dari Cina daratan dan yang dibawa oleh para pedagang Tionghoa dan imigran. Diperkirakan pada abad ketiga Masehi, orang Tionghoa tiba di kepulauan Nusantara. Berbeda dengan agama yang lain, Konghucu lebih menitik beratkan pada kepercayaan dan praktik yang individual.


B.      FUNGSI AGAMA DALAM MASYARAKAT
Dalam hal fungsi, masyarakat dan agama itu berperan dalam mengatasi persoalan-persoalan yang timbul di masyarakat yang tidak dapat   dipecahakan   secara   empiris   karena   adanya   keterbatasan kemampuan dan ketidakpastian. Oleh karena itu, diharapkan agama menjalankan   fungsinya   sehingga   masyarakat   merasa   sejahtera, aman, stabil, dan sebagainya. Agama dalam masyarakat bisa difungsikan sebagai berikut :
a.      Fungsi edukatif.
Agama memberikan bimbingan dan pengajaaran dengan perantara petugas-petugasnya (fungsionaris) seperti syaman, dukun, nabi, kiai, pendeta imam, guru agama dan lainnya, baik dalam upacara (perayaan) keagamaan, khotbah, renungan (meditasi) pendalaman rohani, dsb.
b.      Fungsi penyelamatan.
Bahwa setiap manusia menginginkan keselamatan baik dalam hidup sekarang ini maupun sesudah mati. Jaminan keselamatan ini hanya bisa mereka temukan dalam agama. Agama membantu manusia untuk mengenal sesuatu “yang sakral” dan “makhluk teringgi” atau Tuhan dan berkomunikasi dengan-Nya. Sehingga dalam yang hubungan ini manusia percaya dapat memperoleh apa yang ia inginkan. Agama sanggup mendamaikan kembali manusia yang salah dengan Tuhan dengan jalan pengampunan dan Penyucian batin.
c.      Fungsi pengawasan sosial (social control)
Fungsi agama sebagai kontrol sosial yaitu :
1)      Agama meneguhkan kaidah-kaidah susila dari adat yang dipandang baik bagi kehidupan moral warga masyarakat.
2)      Agama mengamankan dan melestarikan kaidah-kaidah moral ( yang dianggap baik )dari serbuan destruktif dari agama baru dan dari sistem hukum Negara modern.
d.      Fungsi Memupuk Persaudaraan.
1)Kesatuan persaudaraan berdasarkan kesatuan sosiologis ialah kesatuan   manusia-manusia yang didirikan atas unsur kesamaan.
2)Kesatuan persaudaraan berdasarkan ideologi yang sama, seperti liberalism, komunisme, dan sosialisme.
3)Kesatuan persaudaraan berdasarkan sistem politik yang sama. Bangsa-bangsa bergabung dalam sistem kenegaraan besar, seperti NATO, ASEAN dll.
4)Kesatuan persaudaraan atas dasar se-iman, merupakan kesatuan tertinggi karena dalam persatuan ini manusia bukan hanya melibatkan sebagian dari dirinya saja melainkan seluruh pribadinya dilibatkan dalam satu intimitas yang terdalam dengan sesuatu yang tertinggi yang dipercayai bersama
e.Fungsi transformatif.
Fungsi transformatif disini diartikan dengan mengubah bentuk kehidupan baru atau mengganti nilai-nilai lama dengan menanamkan nilai-nilai baru yang lebih bermanfaat.
 Sedangkan  menurut   Thomas   F.  O’Dea  menuliskan   enam  fungsi agama dan masyarakat yaitu:
1)      Sebagai pendukung, pelipur lara, dan perekonsiliasi.
2)       Sarana hubungan  transendental  melalui  pemujaan dan upacara ibadat.
3)      Penguat norma-norma dan nilai-nilai yang sudah ada.
4)      Pengoreksi fungsi yang sudah ada.
5)      Pemberi identitas diri.
6)      Pendewasaan agama.


C.      DIMENSI KOMITMEN AGAMA
Dimensi komitmen agama dapat dibagi menjadi :
a. Dimensi Ritual
Dimensi ritual dapat menjelaskan komitmen keagamaan melalui tingkah laku yang diharapkan akan muncul pada diri manusia yang menyatakan keyakinan mereka pada agama yang mereka anut.
b. Dimensi Keyakinan
Dimensi Keyakinan atau yang biasa disebut doktrin merupakan dimensi yang paling mendasar dari agama karena menjelaskan seberapa besar manusia memegang kepercayaan terhadap agama yang dianut dan menerima hal – hal yang teologis yang ada didalam agama mereka.
c. Dimensi Pengetahuan
Dimensi pengetahuan adalah dimensi yang menjelaskan tentang seberapa jauh seseorang mengenal dan menegtahui hal – hal mengenai agama yang mereka yakini seperti latar belakang ajaran agama tersebut.
d. Dimensi Perasaan
Dimensi perasaan menjelaskan tentang dunia mental dan emosional seseorang dan keinginan untuk mempercayai suatu agama serta takut bila tak menjadi orang yang beragama.
e. Dimensi Konsekuensi
Dimensi konsekuensi menjelaskan tentang tingkah laku seseorang, tetapi berbeda dengan dimensi ritual karena tingkah laku yang dimaksud adalah hal – hal yang terjadi didalam kehidupan sehari – hari dan muncul akibat motivasi dari agama mereka.


D.      PELEMBAGAAN AGAMA
Lembaga keagamaan adalah organisasi yang dibentuk oleh umat beragama dengan maksud untuk memajukan kepentingan keagamaan umat yang bersangkutan di dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas hidup keagamaan masing-masing umat beragama.
Lembaga agama terbentuk karena persetujuan /kesadaran diantara orang-orang yang beragama merasakan perlunya menjaga keutuhan agama dalam kaidah dan keyakinannya agar semakin mempermudahkan orang beragama dalam kehidupan iman yang dipercayainya.
Lembaga keagamaan yang ada di Indonesia pada umumnya berfungsi sebagai berikut:
1.       Tempat untuk membahas dan menyelesaikan segala masalah yang menyangkut keagamaan.
2.       Memelihara dan meningkatkan kualitas kehidupan beragama umat yang bersangkutan.
3.       Memelihara dan meningkatkan kerukunan hidup antar umat yang bersangkutan.
4.       Mewakili umat dalam berdialog dan mengembangkan sikap saling menghormati serta kerjasama dengan umat beragama lain.
5.       Menyalurkan aspirasi umat kepada pemerintah dan menyebarluaskan kebijakan pemerintah kepada umat.
6.       Wahana silaturrahmi yang dapat menumbuhkan rasa persaudaraan dan kekeluargaan.

Pelembagaan Agama di Indonesia yang mengurusi agamanya

1. Islam : MUI
MUI atau Majelis Ulama Indonesia adalah Lembaga Swadaya Masyarakat yang mewadahi ulama, zu’ama, dan cendikiawan Islam di Indonesia untuk membimbing, membina dan mengayomi kaum muslimin di seluruh Indonesia. Majelis Ulama Indonesia berdiri pada tanggal, 7 Rajab 1395 Hijriah, bertepatan dengan tanggal 26 juli 1975 di Jakarta, Indonesia.

2. a. Kristen : Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI)
PGI (dulu disebut Dewan Gereja-gereja di Indonesia – DGI) didirikan pada 25 Mei 1950 di Jakarta sebagai perwujudan dari kerinduan umat Kristen di Indonesia untuk mempersatukan kembali Gereja sebagai Tubuh Kristus yang terpecah-pecah. Karena itu, PGI menyatakan bahwa tujuan pembentukannya adalah “mewujudkan Gereja Kristen Yang Esa di Indonesia.”
b. Katolik : Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI)
Konferensi Waligereja Indonesia (KWI atau Kawali) adalah organisasi Gereja Katolik yang beranggotakan para Uskup di Indonesia dan bertujuan menggalang persatuan dan kerja sama dalam tugas pastoral memimpin umat Katolik Indonesia. Masing-masing Uskup adalah otonom dan KWI tidak berada di atas maupun membawahi para Uskup dan KWI tidak mempunyai cabang di daerah. Keuskupan bukanlah KWI daerah. Yang menjadi anggota KWI adalah para Uskup di Indonesia yang masih aktif, tidak termasuk yang sudah pensiun. KWI bekerja melalui komisi-komisi yang diketuai oleh Uskup-Uskup. Pada 2006 anggota KWI berjumlah 36 orang, sesuai dengan jumlah keuskupan di Indonesia (35 keuskupan) ditambah seorang uskup dari Ambon (Ambon memiliki 2 uskup)

3. Hindu : persada
Parisada Hindu Dharma Indonesia ( Parisada ) ialah: Majelis tertinggi umat Hindu Indonesia.

4. Budha : MBI
Majelis Buddhayana Indonesia adalah majelis umat Buddha di Indonesia. Majelis ini didirikan oleh Bhante Ashin Jinarakkhita pada hari Asadha 2499 BE tanggal 4 Juli 1955 di Semarang, tepatnya di Wihara Buddha Gaya, Watugong, Ungaran, Jawa Tengah, dengan nama Persaudaraan Upasaka-Upasika Indonesia (PUUI) dan diketuai oleh Maha Upasaka Madhyantika S. Mangunkawatja.

5. Konghucu : MATAKIN
Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (disingkat MATAKIN) adalah sebuah organisasi yang mengatur perkembangan agama Khonghucu di Indonesia. Organisasi ini didirikan pada tahun 1955.
Keberadaan umat beragama Khonghucu beserta lembaga-lembaga keagamaannya di Nusantara atau Indonesia ini sudah ada sejak berabad-abad yang lalu, bersamaan dengan kedatangan perantau atau pedagang-pedagang Tionghoa ke tanah air kita ini. Mengingat sejak zaman Sam Kok yang berlangsung sekitar abad ke-3 Masehi, Agama Khonghucu telah menjadi salah satu di antara Tiga Agama Besar di China waktu itu; lebih-lebih sejak zaman dinasti Han, atau tepatnya tahun 136 sebelum Masehi telah dijadikan Agama Negara .


E.       3 TIPE KAITAN AGAMA DENGAN MASYARAKAT
Menurut Elizabeth K.Nottingham (1954) kaitan agama dengan masyarakat dapat mencerminkan 3 tipe,meskipun tidak menggambarkan sebenarnya secara utuh yaitu diantaranya
1.  Masyarakat yang terbelakang dan nilai-nilai sakral
2.  Masyarakat-masyarakat praindustri yang sedang bekembang
3.  Masyarakat-masyarakat industri sekular


F.       CONTOH-CONTOH DAN KAITANNYA TENTANG KONFLIK YANG ADA DALAM AGAMA DAN MASYARAKAT
Berbagai konflik diantara agama-agama dipaparkan secara khusus:
1)      Konflik antara Yahudi dan Nasrani.
Walaupun sumber konflik ini didasarkan atas kitab suci namun justru unsur dogmatis agama ini sangat mendukung pengambaran konflik yang terjadi. Menurut versi Yahudi, Nasrani adalah agama yang sesat karena menganggap Yesus sebagai mesias (juru selamat). Dalam pandangan Yahudi sendiri Yesus adalah penista agama yang paling berbahaya karena menganggap dirinya adalah anak Allah, sampai akhirnya otoritas Yahudi sendiri menghukum mati Yesus dengan cara disalibkan, sebuah jenis hukuman bagi penjahat kelas kakap pada waktu itu. Sedangkan menurut pandangan Kristen, umat Yahudi adalah umat pilihan Allah yang justru menghianati Allah itu sendiri. Untuk itu Yesus datang ke dunia demi menyelamatkan umat tersebut dari murka Allah. Dalam beberapa kesempatan, misalnya, ketika Yesus mengamuk di bait Allah karena dipakai sebagai tempat berjualan, atau dalam kasus lain yaitu penolakan orang Israel terhadap ajaran Yesus.

2)      Konflik Islam-Kristen.
Konflik ini pada awalnya diilhami oleh kepercayaan bahwa Islam memandang Nasrani sebagai agama kafir karena mempercayai Yesus sebagai anak Allah, padahal dalam ajaran Islam Nabi Isa (Yesus) merupakan nabi biasa yang pamornya kalah dari nabi utama mereka Muhammad S.A.W. Konflik ini pada awalnya hanya pada tataran kepercayaan saja, namun ketika unsur politis, ekonomi, dan budaya masuk, maka konflik yang bermuara pada pecahnya Perang Salib selama beberapa abad menegaskan rivalitas Islam-Kristen sampai sekarang. Konflik itu sendiri muncul ketika Agama Kristen dan Islam mencapai puncak kejayaannya berusaha menunjukkan dominasinya. Ketika itu Islam yang berusaha meluaskan pengaruhnya ke Eropa, mendapat tantangan dari Nasrani yang terlebih dahulu ada dan telah mapan. Puncak pertempuran itu sebenarnya terjadi ketika perebutan Kota Suci Jerusalem yang akhirnya dimenangkan tentara salib. Sebagai balasan, Islam kemudian berhasil merebut Konstatinopel yang merupakan poros dagang Eropa-Asia pada saat itu.

3)      Konflik antara Yahudi-Islam.
Konflik Yahudi-Islam yang masih hangat dalam ingatan kita. Konflik ini berawal dari kepercayaan orang Yahudi akan tanah yang dijanjikan Allah kepada mereka yang dipercayai terletak di daerah Israel, termasuk Yerusalem, sekarang. Pasca perbudakan Mesir, ketika orang Yahudi melakukan eksodus ke Mesir namun kemudian malah diperbudak sampai akhirnya diselamatkan oleh Musa, orang Yahudi kemudian kembali ke tanah mereka yang lama, yaitu Israel. Akan tetapi, pada saat itu orang Arab telah bermukim di daerah itu. Didasarkan atas kepercayaan itu, kemudian orang Yahudi mulai mengusir Orang Arab yang beragama Islam itu. Inilah sebenarnya yang menjadi akar konflik Israel dan Palestina dalam rangka memperebutkan Jerusalem. Konflik ini semakin panas ketika unsure politis mulai masuk.





Share: