Secara harafiah, Ilmu Budaya Dasar memiliki arti sebagai ilmu pengetahuan yang dapat memberi gambaran
tentang pengetahuan dasar atau umum mengenai konsep-konsep atau pemahaman yang
telah ada, kemudian dikembangkan kembali untuk mampu membahas persoalan-persoalan
atau kajian permasalahan yang terjadi dalam kehidupan manusia dan hubungannya
dengan kebudayaan.
Ungkapan Ilmu Budaya Dasar itu sendiri telah berkembang di Indonesia untuk
menggantikan istilah “the basic humanism” yang berasal dari istilah bahasa
inggris “the humanities”. Berasal dari bahasa latin ‘humnus’ diharapkan setelah
mempelajarinya sebagai individu dapat lebih manusiawi dalam menjalani kehidupannya.
Dengan kata lain, “the humanities” itu sendiri ada kaitannya dengan
pemahaman manusia berkarakter homo humanus yang artinya manusia yang berbudaya.
Salah satu metode yang menjadikan seseorang menjadi humanus sesungguhnya ialah
mempelajari segala sesuatu yang berkaitan dengan ilmu berbudaya yang mengandung
nilai-nilai kebudayaan tanpa mengesampingkan tanggung jawabnya sebagai manusia
itu sendiri.
Maka dapat dikaji kembali, terdapat perbedaan antara Ilmu Budaya dasar
dengan Pengetahuan Budaya (The Humanities). Pengetahuan Budaya mengarah pada
kemampuan untuk memahami serta mencari kenyataan-kenyataan atau fakta terpaut
dengan segala sesuatu perihal manusiawi. Dilain hal, Ilmu Budaya dasar
bertujuan mengarahkan individu pada suatu pemahaman mengenai masalah-masalah manusia
dan kebudayaannya melalui suatu konsep dasar yang telah dikembangkan dan
dikaji.
Ilmu Budaya Dasar jika ditarik garis besar ialah bagian dari Pengetahuan
Budaya sebagai suatu pengetahuan. Untuk dapat menjelaskan bahwa Ilmu Budaya
Dasar satu kesatuan dengan Pengetahuan Budaya perlu dipahami adanya suatu
pengelompokan ilmu pengetahuan yang membentuk tiga kelompok besar.
Prof Dr.Harsya Bactiar
mengemukakan bahwa ilmu dan pengetahuan dikelompokkan dalam tiga kelompok besar
yaitu :
1. Ilmu-Ilmu Alamiah (Natural Science)
Segala sesuatu yang menyangkut seputar alam semesta dan
telah dipelajari dan dikembangkan melalui ilmu-ilmu pasti yang terukur dari adanya
hukum yang mengatur suatu keteraturan serta telah dibuktikan dengan adanya
pelbagai metode ilmiah. Setelahnya terbentuk suatu hipotesa atau prediksi hasil
dari analisa-analisa yang telah dibuat untuk menetapkan suatu kualitas dari
kebenaran secara ilmiah.
2. Ilmu-Ilmu Sosial (Social Science)
Pengetahuan dengan guna mengkaji hubungan manusia dengan
sekitarnya, mengenai keteraturan-keteraturan yang ada dan terus berkembang
seiring permasalahan yang timbul. Metode ilmiah yang bersumber dari ilmu
alamiah dipinjam guna mengkaji segala keterkaitan diatas. Dikarenakan hubungan
manusia bergerak secara dinamis, maka analisa yang ada tidak dapat dibuktikan
secara akurat kebenarannya, hanya mendekati fakta atau kebenaran yang ada.
3. Pengetahuan Budaya (The Humanities)
Ilmu yang berkemampuan untuk mengkaji dan memahami serta mencari
kenyataan-kenyataan atau fakta terpaut dengan segala sesuatu perihal manusiawi.
Terangkum dan suatu disiplin ilmu mengenai seni dan filsafat.
Sumber :
http://hendri0693.blogspot.com/2012/10/perbedaan-antara-pengetahuan-budaya.html