Minggu

PENGERTIAN BUDAYA DASAR

Secara harafiah, Ilmu Budaya Dasar memiliki arti sebagai  ilmu pengetahuan yang dapat memberi gambaran tentang pengetahuan dasar atau umum mengenai konsep-konsep atau pemahaman yang telah ada, kemudian dikembangkan kembali untuk mampu membahas persoalan-persoalan atau kajian permasalahan yang terjadi dalam kehidupan manusia dan hubungannya dengan kebudayaan.

Ungkapan Ilmu Budaya Dasar itu sendiri telah berkembang di Indonesia untuk menggantikan istilah “the basic humanism” yang berasal dari istilah bahasa inggris “the humanities”. Berasal dari bahasa latin ‘humnus’ diharapkan setelah mempelajarinya sebagai individu dapat lebih manusiawi dalam menjalani kehidupannya.

Dengan kata lain, “the humanities” itu sendiri ada kaitannya dengan pemahaman manusia berkarakter homo humanus yang artinya manusia yang berbudaya. Salah satu metode yang menjadikan seseorang menjadi humanus sesungguhnya ialah mempelajari segala sesuatu yang berkaitan dengan ilmu berbudaya yang mengandung nilai-nilai kebudayaan tanpa mengesampingkan tanggung jawabnya sebagai manusia itu sendiri.

Maka dapat dikaji kembali, terdapat perbedaan antara Ilmu Budaya dasar dengan Pengetahuan Budaya (The Humanities). Pengetahuan Budaya mengarah pada kemampuan untuk memahami serta mencari kenyataan-kenyataan atau fakta terpaut dengan segala sesuatu perihal manusiawi. Dilain hal, Ilmu Budaya dasar bertujuan mengarahkan individu pada suatu pemahaman mengenai masalah-masalah manusia dan kebudayaannya melalui suatu konsep dasar yang telah dikembangkan dan dikaji.

Ilmu Budaya Dasar jika ditarik garis besar ialah bagian dari Pengetahuan Budaya sebagai suatu pengetahuan. Untuk dapat menjelaskan bahwa Ilmu Budaya Dasar satu kesatuan dengan Pengetahuan Budaya perlu dipahami adanya suatu pengelompokan ilmu pengetahuan yang membentuk tiga kelompok besar.

Prof Dr.Harsya Bactiar mengemukakan bahwa ilmu dan pengetahuan dikelompokkan dalam tiga kelompok besar yaitu :
1.      Ilmu-Ilmu Alamiah (Natural Science)
Segala sesuatu yang menyangkut seputar alam semesta dan telah dipelajari dan dikembangkan melalui ilmu-ilmu pasti yang terukur dari adanya hukum yang mengatur suatu keteraturan serta telah dibuktikan dengan adanya pelbagai metode ilmiah. Setelahnya terbentuk suatu hipotesa atau prediksi hasil dari analisa-analisa yang telah dibuat untuk menetapkan suatu kualitas dari kebenaran secara ilmiah.
2.      Ilmu-Ilmu Sosial (Social Science)
Pengetahuan dengan guna mengkaji hubungan manusia dengan sekitarnya, mengenai keteraturan-keteraturan yang ada dan terus berkembang seiring permasalahan yang timbul. Metode ilmiah yang bersumber dari ilmu alamiah dipinjam guna mengkaji segala keterkaitan diatas. Dikarenakan hubungan manusia bergerak secara dinamis, maka analisa yang ada tidak dapat dibuktikan secara akurat kebenarannya, hanya mendekati fakta atau kebenaran yang ada.
3.      Pengetahuan Budaya (The Humanities)
Ilmu yang berkemampuan  untuk mengkaji dan memahami serta mencari kenyataan-kenyataan atau fakta terpaut dengan segala sesuatu perihal manusiawi. Terangkum dan suatu disiplin ilmu mengenai seni dan filsafat.


Sumber :
http://hendri0693.blogspot.com/2012/10/perbedaan-antara-pengetahuan-budaya.html
Share: