Senin

Pendapat Personal Terhadap Pembelajaran IBD

Kompetensi dasar yang hendak saya capai setelah mempelajari Ilmu Budaya Dasar ialah; Pemahaman lebih dalam mengenai pengetahuan dasar perihal  individu sosial yang berkarakter budaya dan lingkungan masyakarat sosial yang terus berkembang. Dengan terus mengali pengetahuan budaya yang ada, diharapkan saya yang juga merupakan mahkluk sosial mampu berkembang menjadi individu yang berbudaya serta mampu mengkaji segala persoalan-persoalan yang ada disekitar lingkungan bermasyarakat seputar masalah sosial budaya. Pada akhirnya, saya akan semakin bertanggung jawab menjalani kehidupan sebagai makhluk berkarakter budaya dan memiliki arah pemahaman pengetahuan dasar lebih luas lagi.


Pendapat saya mengenai perbedaan suku yang terdapat di Indonesia yang mampu menjadi satu kesatuan, yakni Bhinneka Tunggal Ika, ialah; Dimulai dari adanya pengertian tenggang rasa yang dijiwai oleh tunas bangsa bahwasanya hidup serasi dapat terbentuk dari suatu kemajemukan hal. Tanpa adanya tenggang rasa dan solidaritas yang tinggi yang terbangun sejak jaman penjajahan, hal tersebut tidak akan mampu menyatukan perbedaan yang ada menjadi suatu integrasi sejati di Ibu Pertiwi ini. Integrasi bukan mengenai peleburan, namun merupan keserasian dan kesatuan. Kita yang hidup dalam kemajemukan suku, agama, dan ras patut berbangga karena mampu mengesampingkan kepentingan kelompok (dalam hal ini suku yang sama) dan bergabung dalam suatu ke-Bhinneka Tunggal Ika-an yang lebih memperkokoh karakter bangsa sebagai dasar Negara Republik Indonesia.


Menurut pendapat saya, Kebudayaanlah yang merupakan produk manusia; Pada dasarnya, manusia dan kebudayaan merupakan satu kesatuan yang saling terkait. Manusia ialah makhluk sosial yang membutuhkan individu lain untuk terus berkembang. Kebudayaan sendiri merupakan hasil dari akal dan budi manusia yang kian hari semakin berkembang. Sederhananya, manusia merupakan subjek atau pelaku kebudayaan dan kebudayaan yang tercipta ialah objek dari apa yang telah manusia pelajari. Dengan kata lain, manusia yang semakin mengembangkan dirinya baik sebagai individu maupun masyarakat akan tetap terikat dengan kebudayaan karena kebudayaanlah yang mengatur segala tindakan manusia. Kebudayaan akan terus ada sepanjang manusia tetap hidup sebagai komponen pendukungnya.
Share:

Sabtu

NGULIK - NGULIK SEPUTAR SUKU BUGIS

ASAL USUL SUKU BUGIS

Suku Bugis atau to Ugi’ merupakan salah satu suku dari sekian banyak suku di Nusantara, kelompok etnik ini berasal dari Sulawesi Selatan. Asal usulnya berawal dari para pendatang  Melayu dan Minangkabau yang datang ke Sulawesi sejak awal abad ke – 15 untuk menjadi tenaga administrasi dan pedagang di wilayah Kerajaan Gowa pada waktu itu. Tercatat sebanyak enam juta orang populasi orang Bugis diseluruh Indonesia menurut sensus tahun 2000, mereka tersebar ke berbagai provinsi di Indonesia seperti Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Papua, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah dan masih banyak lagi. Masyarakat Bugis terkenal akan jiwa perantau yang mereka miliki, sehingga tak heran jika banyak dari mereka yang pergi merantau hingga mancanegara. Orang Bugis zaman dulu menganggap nenek moyang mereka adalah pribumi yang telah didatangi titisan langsung dari “dunia atas” yang “turun” (manurung) atau dari “dunia bawah” yang “naik” (tompo) untuk membawa norma dan aturan sosial ke bumi (Pelras, The Bugis, 2006).
Pada awal mulanya, Bugis merupakan suku yang tergolong ke dalam suku-suku Melayu Deutero dan masuk ke Nusantara dari daratan Asia yakni Yunan. Bugis berasal dari kata To Ugi’ yang artinya ialah orang Bugis, merujuk pada raja pertama kerajaan Cina yang terdapat di Pammana, Kabupaten Wajo saat ini, yaitu La Sattumpugi. Ketika rakyat La Sattumpugi menamakan dirinya, maka mereka merujuk pada raja mereka. Mereka menjuluki dirinya sebagai To Ugi atau orang-orang atau pengikut dari La Sattumpugi.
Suku Bugis mulai berkembang menjadi beberapa bentuk kerajaan, mereka mulai mengembangkan adat kebudayaan, bahasa, aksara serta pemerintahan mereka sendiri. Beberapa kerajaan Bugis klasik antara lain Luwu, Bone, Wajo, Soppeng, Suppa, Sawitto, Sidenreng dan Rappang. Proses pernikahan menjadi suatu faktor penyebab suku Bugis mengalami pertalian dengan suku lainnya seperti Makassar dan Mandar.

ADAT DAN SPIRITUAL SUKU BUGIS

Adat Bugis pada dasarnya bersumber dari konsep ade‘ (adat) merupakan tema sentral dalam teks–teks hukum dan sejarah orang Bugis. Namun, istilah ade‘ itu hanyalah pengganti istilah–istilah lama yang terdapat di dalam teks-teks zaman pra-Islam, kontrak-kontrak sosial, serta perjanjian yang berasal dari zaman itu. Masyarakat tradisional Bugis mengacu kepada konsep pang‘ade‘reng atau “adat istiadat”, berupa serangkaian norma yang terkait satu sama lain. Selain konsep ade‘ secara umum yang terdapat di dalam konsep pang‘ade‘reng, terdapat pula bicara (norma hukum), rapang (norma keteladanan dalam kehidupan bermasyarakat), wari‘ (norma yang mengatur stratifikasi masyarakat), dan sara‘ (syariat Islam) (Mattulada, Kebudayaan Bugis Makassar : 275-7; La Toa). Tokoh-tokoh yang dikenal oleh masyarakat Bugis seperti Sawerigading, We‘ Cudai, La Galigo, We‘ Tenriabeng, We‘ Opu Sengngeng, dan lain-lain merupakan tokoh–tokoh yang hidup di zaman pra-Islam.Tokoh–tokoh tersebut diyakini memiliki hubungan yang sangat erat dengan dewa–dewa di kahyangan. Bahkan diceritakan dalam La Galigo bahwa saudara kembar dari Sawerigading yaitu We‘ Tenriabeng menjadi penguasa di kahyangan. Sehingga konsep ade‘ (adat) serta kontrak-kontrak sosial, serta spiritualitas yang terjadi di kala itu mengacu kepada kehidupan dewa-dewa yang diyakini. Adanya upacara-upacara penyajian kepada leluhur, sesaji pada penguasa laut, sesaji pada pohon yang dianggap keramat, dan kepada roh-roh setempat menunjukkan bahwa apa yang diyakini oleh masyarakat tradisional Bugis di masa itu memang masih menganut kepercayaan pendahulu-pendahulu mereka.
Banyak perubahan yang terjadi secara signifikan pada masyarakat Bugis setelah diterimanya Islam masuk ke dalam kehidupan sehari-hari. Upacara–upacara penyajian, kepercayaan akan roh-roh, pohon yang dikeramatkan hampir sebagian besar tidak lagi melaksanakannya karena bertentangan dengan pengamalan hukum Islam. Pengaruh Islam ini sangat kuat dalam budaya masyarakat bugis, bahkan turun-temurun orang–orang bugis hingga saat ini semua menganut agama Islam. Pengamalan ajaran Islam oleh mayoritas masyarakat Bugis menganut pada paham mazhab Syafi‘i, serta adat istiadat yang berlaku dan tidak bertentangan dengan syariat Islam itu sendiri. Budaya dan adat istiadat yang banyak dipengaruhi oleh budaya Islam tampak pada acara-acara pernikahan, ritual bayi yang baru lahir (aqiqah), pembacaan surat yasin dan tahlil kepada orang yang meninggal, serta menunaikan kewajiban haji bagi mereka yang berkemampuan untuk melaksanakannya.
Seiring berkembangnya kebudayaan Bugis, budaya Bguis yang diterapkan dalam kehidupan sehari-hari mengajarkan hal–hal yang berhubungan dengan akhlak sesama, seperti mengucapkan tabe‘ (permisi) sambil berbungkuk setengah badan bila lewat di depan sekumpulan orang-orang tua yang sedang bercerita, mengucapkan iyé (dalam bahasa Jawa nggih), jika menjawab pertanyaan sebelum mengutarakan alasan, ramah, dan menghargai orang yang lebih tua serta menyayangi yang muda. Inilah di antaranya ajaran–ajaran suku Bugis sesungguhnya yang termuat dalam Lontara‘ yang harus direalisasikan dalam kehidupan sehari–hari oleh masyarakat Bugis.

RUMAH TINGGAL SUKU BUGIS

Pada umumnya,  rumah orang Bugis berbentuk rumah panggung dari kayu berbentuk segi empat panjang dengan tiang-tiang yang tinggi memikul lantai dan atap. Konstruksi rumah dibuat secara lepas-pasang (knock down) sehingga bisa dipindahkan dari satu tempat ke tempat lain.
Orang Bugis memiliki pandangan bahwa rumah tidak hanya sekedar tempat tinggal tetapi juga sebagai ruang pusat siklus kehidupan. Tempat manusia dilahirkan, dibesarkan, kawin, dan meninggal. Karena itu, membangun rumah haruslah didasarkan tradisi dan kepercayaan yang diwarisi secara turun temurun dari leluhur. Konstruksi berbentuk panggung yang terdiri atas tingkat atas, tengah, dan bawah diuraikan yaitu :
Tingkat atas digunakan untuk menyimpan padi dan benda-benda pusaka. Tingkat tengah, yang digunakan sebagai tempat tinggal, terbagi atas ruang-ruang untuk menerima tamu, tidur, makan dan dapur. Tingkat dasar yang berada di lantai bawah diggunakan untuk menyimpan alat-alat pertanian, dan kandang ternak. Rumah tradisional bugis dapat juga digolongkan berdasarkan status pemiliknya atau berdasarkan pelapisan sosial yang berlaku.

TEKNOLOGI DAN PERALATAN SUKU BUGIS

Sejak dahulu, suku Bugis di Sulawesi Selatan terkenal sebagai pelaut yang ulung. Mereka sangat piawai dalam mengarungi lautan dan samudera luas hingga ke berbagai kawasan di Nusantara dengan menggunakan perahu Pinisi. Dengan perkembangan teknologi dan peralatan yang dimiliki oleh masyarakat Bugis maka tak heran jika mereka mampu mengarungi luasnya samudra dengan sangat baik.
1. Perahu Pinisi
Perahu Pinisi termasuk alat transportasi laut tradisional masyarakat Bugisyang sudah terkenal sejak berabad-abad yang lalu. Menurut cerita di dalam naskah Lontarak I Babad La Lagaligo, Perahu Pinisi sudah ada  sekitar abad ke-14M. Menurut naskah tersebut, Perahu Pinisi pertama kali dibuat oleh Sawerigading, Putra Mahkota Kerajaan Luwu. Bahan untuk membuat perahu tersebut diambil dari pohon welengreng (pohon dewata) yang terkenal sangat kokoh dan tidak mudah rapuh. Namun, sebelum pohon itu ditebang, terlebih dahulu dilaksanakan upacara khusus  agar  penunggunya  bersedia  pindah ke pohon lainnya. Hingga saat ini, Kabupaten Bulukumba masih dikenal sebagai produsen Perahu Pinisi.
2. Sepeda dan Bendi
Sepeda ataupun Dokar, koleksi Perangkat pertanian Tadisional ini adalah bukti sejarah peradaban bahwa sejak jaman dahulu bangsa indonesia khususnya masyarakat Sulawesi Selatan telah dikenali sebagai masyarakat yang bercocok tanam. Mereka menggantungkan hidupnya pada sektor pertanian terutama tanaman padi sebagai bahan makanan pokok.
3. Koleksi peralatan menempa besi dan hasilnya
Jika anda ingin mengenali lebih jauh tentang sisi lain dari kehidupan masa lampau masyarakat Sulawesi Selatan, maka anda dapat mengkajinya melalui koleksi trdisional menempa besi, Hasil tempaan berupa berbagai jenis senjata tajam, baik untuk penggunan sehari – hari maupun untuk perlengkapan upacara adat.
4. Koleksi Peralatan Tenun Tradisional
Dari koleksi Peralatan Tenun Tradisional ini, dapat diketahui bahwa budaya menenun di Sulawesi Selatan diperkirakan berawal dari jaman prasejarah,yakni ditemukan berbagai jenis benda peninggalan kebudayaan dibeberapa daerah seperti leang – leang kabupaten Maros yang diperkirakan sebagai pendukung pembuat pakaian dari kulit kayu dan serat – serat tumbuhan-tumbuhan. Ketika pengetahuan manusia pada zaman itu mulai Berkembang mereka menemukan cara yang lebih baik yakni alat pemintal tenun dengan bahan baku benang kapas. Dari sinilah mulai tercipta berbagai jenis corak kain saung dan pakaian tradisional.

BAHASA DAN LITERATUR SUKU BUGIS

Bahasa sehari-hari orang Ugi ialah bahasa keluarga besar dari bahasa Austronesia Barat. Disisi lain, ornag Bugis juga memiliki aksara sendiri yaitu aksara lontara yang berasal dari bahasa Sansekerta. Keunikan yang dimiliki masyarakat Bugis dalam berbahasa yakni logat berdasarkan daerah asal masing-masing, ada yang memiliki logat yang cenderung keras dan kasar namun juga ada yang berlogat lebih lembut dan halus.

KESENIAN SUKU BUGIS

 Alat musik

1. Kacapi (kecapi) Salah satu alat musik petik tradisional Sulawesi Selatan khususnya sukuBugis, Bugis Makassar dan Bugis Mandar. Menurut sejarahnya kecapi ditemukan atau diciptakan oleh seorang pelaut, sehingga bentuknya menyerupai perahu yang memiliki dua dawai, diambil karena penemuannya dari tali layar perahu.
2. Sinrili, Alat musik yang mernyerupai biola tetapi biola di mainkan dengan membaringkan di pundak sedangkan Singrili di mainkan dalam keedaanpemain duduk dan alat diletakkan tegak di depan pemainnya.
3. Gendang Musik , perkusi yang mempunyai dua bentuk dasar yakni bulat panjang danbundarseperti rebana.
4. SulingSuling bambu/buluh, terdiri dari tiga jenis, yaitu:
• Suling panjang (suling lampe), memiliki 5 lubang nada. Suling jenis ini telahpunah
• Suling calabai (Suling ponco),sering dipadukan dengan piola (biola) kecapidan dimainkan bersama penyanyi
• Suling dupa samping (musik bambu), musik bambu masih terplihara didaerahKecamatan Lembang. Biasanya digunakan pada acara karnaval (barisberbaris) atau acara penjemputan tamu.

Seni Tari

• Tari pelangi; tarian pabbakkanna lajina atau biasa disebut tari meminta hujan.
• Tari Paduppa Bosara; tarian yang mengambarkan bahwa orang Bugis jika kedatangan tamu senantiasa menghidangkan bosara, sebagai tanda kesyukuran dan kehormatan
• Tari Pattennung; tarian adat yang menggambarkan perempuan-perempuan yang sedang menenun benang menjadi kain. Melambangkan kesabaran danketekunan perempuan-perempuan Bugis.
• Tari Pajoge’ dan Tari Anak Masari; tarian ini dilakukan oleh calabai(waria), namun jenis tarian ini sulit sekali ditemukan bahkan dikategorikan telahpunah.
• Jenis tarian yang lain adalah tari Pangayo, tari Passassa ,tari Pa’galung, dan Tari Pabbatte (biasanya di gelar padasaat Pesta Panen).

PERNIKAHAN SUKU BUGIS

Mappabotting ialah upacara adat perkawinan suku Bugis di Sulawesi Selatan. Mappabotting yang dalam bahasa Bugis memiliki arti ‘mengadakan upacara perkawinan’ tersebut tersusun dalam beberapa tahap yakni pra perkawinan, pesta perkawinan, dan pasca perkawinan.
Tahap – tahap dalam perkawinan secara adat :
1. Lettu ( lamaran)
Ialah kunjungan keluarga si laki-laki ke calon mempelai perempuan untuk menyampaikan keinginan nya untuk melamar calon mempelai perempuan
2. Mappettuada. (kesepakatan pernikahan)
Ialah kunjungan dari pihak laki-laki ke pihak perempuan untuk membicarakan waktu pernikahan, jenis sunrang atau mas kawin,balanja atau belanja perkawinan penyelanggaran pesta dan sebagainya
3. Madduppa (Mengundang)
Ialah kegiatan yang dilakukan setelah tercapainya kesepakayan antar kedua bilah pihak untuk memberi tahu kepada semua kaum kerabat mengenai perkawinan yang akan dilaksanakan.
4. Mappaccing (Pembersihan)
Ialah ritual yang dilakukan masyarakat bugis (Biasanya hanya dilakukan oleh kaum bangsawan), Ritrual ini dilakukan pada malam sebelum akad nikah di mulai, dengan mengundang para kerabat dekat sesepuh dan orang yang dihormati untuk melaksanakan ritual ini, cara pelaksanaan nya dengan menggunakan daun pacci (daun pacar), kemudian para undangan di persilahkan untuk memberi berkah dan doa restu kepada calon mempelai, konon bertujuan untuk membersihkan dosa calon mempelai, dilanjutkan dengan sungkeman kepada kedua orang tua calon mempelai pasangan pengantin. Hari pernikahan dimulai dengan mappaenre balanja, ialah prosesi dari mempelai laki-laki disertai rombongan dari kaum kerabat, pria-wanita, tua-muda, dengan membawa macam-macam makanan, pakaian wanita, dan mas-kawin ke rumah mempelai wanita. Sampai di rumah mempelai wanita langsung diadakan upacara pernikahan,dilanjutkan dengan akad nikah. Pada pesta itu biasa para tamu memberikan kado tau paksolo’. setelah akad nikah dan pesta pernikahan di rumah mempelai wanita selesai dilalanjutkan dengan acara “mapparola” yaitu mengantar mempelai wanita ke rumah mempelai laki-laki. Beberapa hari setelah pernikahan para pengantin baru mendatangi keluarga mempelai laki-laki dan keluarga mempelai wanita untuk bersilaturahmi dengan memberikan sesuatu yang biasanya sarung sebagai simbol perkenalan terhadap keluarga baru. Setelah itu, baru kedua mempelai menempati rumah mereka sendiri yang disebut nalaoanni alena mappaenre botting.

WATAK SUKU BUGIS PADA UMUMNYA

Acap kali, masyarakat Bugis dikenal sebagai kelompok yang memiliki perangai kasar, penaik darah, suka mengamuk dan rela mati hanya untuk suatu perkara. Akar dari munculnya karakter suku Bugis tersebut sebenarnya dapat dipahami lebih seksama lagi dengan mempelajari dalil-dalil, pepatah-pepatah, sejarah dan adat-istiadat orang bugis. Ada suatu pemahaman dimana tindakan rela mati tersebut sebagi suatu tindakan terhormat untuk membela sesuatu yang berharga dimata mereka, oleh orang Bugis Makassar menganggap telah menunaikan dan menyempurnakan salah satu tuntutan tata hidup dari masyarakatnya yang disebut adat.
Selain itu, kedua suku Bugis Makassar tersohor sebagai kaum pelaut yang berani sejak dahulu kala hingga sekarang. Sebagai pelaut yang kerap ‘bergaul’ dan akrab dengan angin dan gelombang lautan, maka sifat-sifat dinamis dari gelombang yang selalu bergerak tidak mau tenang itu, mempengaruhi jiwa dan karakter orang Bugis Makassar. Ini lalu tercermin dalam pepatah, syair atau pantun yang berhubungan dengan keadaan laut, yang kemudian memantulkan bayangan betapa watak atau sifat kedua suku bangsa itu.
Jika diamati lebih dekat, orang Bugis memiliki hati yang halus dan lembut dibalik perangai mereka yang kasar, suku bangsa ini lebih banyak mempergunakan perasaannya daripada pikirannya. Ia lebih cepat merasa. Begitu halus perasaannya sampai-sampai hanya persoalan kecil saja dalam cara mengeluarkan kata-kata di saat bercakap-cakap, bisa menyebabkan kesan yang lain pada perasaannya, yang dapat menyebabkan kesalahpahaman. Tapi, jika telah mengenal jiwa dan wataknya atau adat istiadatnya, maka dapat dipahami bahwa suku Bugis juga berkarakter sosok peramah, sopan santun, bahkan kalau perlu ia rela mengeluarkan segala isi hatinya, bahkan rela mengorbankan nayawa sekalipun.



Share:

Minggu

PENGERTIAN BUDAYA DASAR

Secara harafiah, Ilmu Budaya Dasar memiliki arti sebagai  ilmu pengetahuan yang dapat memberi gambaran tentang pengetahuan dasar atau umum mengenai konsep-konsep atau pemahaman yang telah ada, kemudian dikembangkan kembali untuk mampu membahas persoalan-persoalan atau kajian permasalahan yang terjadi dalam kehidupan manusia dan hubungannya dengan kebudayaan.

Ungkapan Ilmu Budaya Dasar itu sendiri telah berkembang di Indonesia untuk menggantikan istilah “the basic humanism” yang berasal dari istilah bahasa inggris “the humanities”. Berasal dari bahasa latin ‘humnus’ diharapkan setelah mempelajarinya sebagai individu dapat lebih manusiawi dalam menjalani kehidupannya.

Dengan kata lain, “the humanities” itu sendiri ada kaitannya dengan pemahaman manusia berkarakter homo humanus yang artinya manusia yang berbudaya. Salah satu metode yang menjadikan seseorang menjadi humanus sesungguhnya ialah mempelajari segala sesuatu yang berkaitan dengan ilmu berbudaya yang mengandung nilai-nilai kebudayaan tanpa mengesampingkan tanggung jawabnya sebagai manusia itu sendiri.

Maka dapat dikaji kembali, terdapat perbedaan antara Ilmu Budaya dasar dengan Pengetahuan Budaya (The Humanities). Pengetahuan Budaya mengarah pada kemampuan untuk memahami serta mencari kenyataan-kenyataan atau fakta terpaut dengan segala sesuatu perihal manusiawi. Dilain hal, Ilmu Budaya dasar bertujuan mengarahkan individu pada suatu pemahaman mengenai masalah-masalah manusia dan kebudayaannya melalui suatu konsep dasar yang telah dikembangkan dan dikaji.

Ilmu Budaya Dasar jika ditarik garis besar ialah bagian dari Pengetahuan Budaya sebagai suatu pengetahuan. Untuk dapat menjelaskan bahwa Ilmu Budaya Dasar satu kesatuan dengan Pengetahuan Budaya perlu dipahami adanya suatu pengelompokan ilmu pengetahuan yang membentuk tiga kelompok besar.

Prof Dr.Harsya Bactiar mengemukakan bahwa ilmu dan pengetahuan dikelompokkan dalam tiga kelompok besar yaitu :
1.      Ilmu-Ilmu Alamiah (Natural Science)
Segala sesuatu yang menyangkut seputar alam semesta dan telah dipelajari dan dikembangkan melalui ilmu-ilmu pasti yang terukur dari adanya hukum yang mengatur suatu keteraturan serta telah dibuktikan dengan adanya pelbagai metode ilmiah. Setelahnya terbentuk suatu hipotesa atau prediksi hasil dari analisa-analisa yang telah dibuat untuk menetapkan suatu kualitas dari kebenaran secara ilmiah.
2.      Ilmu-Ilmu Sosial (Social Science)
Pengetahuan dengan guna mengkaji hubungan manusia dengan sekitarnya, mengenai keteraturan-keteraturan yang ada dan terus berkembang seiring permasalahan yang timbul. Metode ilmiah yang bersumber dari ilmu alamiah dipinjam guna mengkaji segala keterkaitan diatas. Dikarenakan hubungan manusia bergerak secara dinamis, maka analisa yang ada tidak dapat dibuktikan secara akurat kebenarannya, hanya mendekati fakta atau kebenaran yang ada.
3.      Pengetahuan Budaya (The Humanities)
Ilmu yang berkemampuan  untuk mengkaji dan memahami serta mencari kenyataan-kenyataan atau fakta terpaut dengan segala sesuatu perihal manusiawi. Terangkum dan suatu disiplin ilmu mengenai seni dan filsafat.


Sumber :
http://hendri0693.blogspot.com/2012/10/perbedaan-antara-pengetahuan-budaya.html
Share:

Senin

PERTENTANGAN SOSIAL DAN INTEGRASI MASYARAKAT

A. PERBEDAAN KEPENTINGAN
Hidup bermasyarakat adalah hidup dengan berhubungan baik antara dihubungkan dengan menghubungkan antara individu-individu maupun antara kelompok dan golongan.  individu mengandung arti bahwa tidak ada dua orang yang sama persis dalam aspek-aspek pribadinya, baik jasmani maupun rohani, maka dengan sendirinya timbul perbedaan individu dalam hal kepentingannya.

Perbedaan kepentingan itu antara lain berupa :
1. kepentingan individu untuk memperoleh kasih sayang
2. kepentingan individu untuk memperoleh harga diri
3. kepentingan individu untuk memperoleh penghargaan yang sama
4. kepentingan individu untuk memperoleh prestasi dan posisi
5. kepentingan individu untuk dibutuhkan orang lain
6. kepentingan individu untuk memperoleh kedudukan di dalam kelompoknya
7. kepentingan individu untuk memperoleh rasa aman dan perlindungan diri
8. kepentingan individu untuk memperoleh kemerdekaan diri
Kenyataan-kenyataan seperti itu menunjukkan ketidakmampuan suatu ideologi mewujudkan idealisme yang akhirnya akan melahirkan kondisi disintegrasi atau konflik. Permasalahan utama dalam tinjauan konflik ini adalah adanya jarak yang terlalu besar antara harapan dengan kenyataan pelaksanaan dan hasilnya kenyataan itu disebabkan oleh sudut pandang yang berbeda antara pemerintah atau penguasa sebagai pemegang kendali ideologi dengan berbagai kelompok kepentingan sebagai sub-sub ideologi.

Perbedaan kepentingan ini tidak secara langsung menyebabkan terjadinya konflik tetapi mengenal beberapa fase yaitu:
1. Fase disorganisasi yang terjadi karena kesalahpahaman.
2. Fase disintegrasi yaitu pernyataan tidak setuju.

Fase dis-integrasi ini memiliki tahapan (Menurut Walter W. Martin dkk):
• Ketidaksepahaman anggota kelompok tentang tujuan yang dicapai.
• Norma sosial tidak membantu dalam mencapai tujuan yang disepakati.
• Norma yang telah dihayati bertentangan satu sama lain.
• Sanksi sudah menjadi lemah
• Tindakan anggota masyarakat sudah bertentangan dengan norma kelompok.
Perbedaan kepentingan sebenarnya merupakan sifat naluriah disamping adanya persamaan kepentingan. Bila perbedaan kepentingan itu terjadi pada kelompok-kelompok tertentu, misalnya pada kelompok etnis, kelompok agama, kelompok ideologi tertentu termasuk antara mayoritas dan minoritas.


B. PRASANGKA, DISKRIMINASI, DAN ETNOSENTRISME

I.                         Pengertian Prasangka dan Diskriminasi
Prasangka (prejudice) diaratikan suatu anggapan terhadap sesuatu dari seseorang bahwa sesuatu itu buruk dengan tanpa kritik terlebih dahulu. Bahasa arab menyebutnya “sukhudzon”. Orang, secara serta merta tanpa timbang-timbang lagi bahwa sesuatu itu buruk. Disisi lain bahasa arab “khusnudzon” yaitu anggapan baik terhadap sesuatu.
Prasangka menunjukkan pada aspek sikap sedangkan diskriminasi pada tindakan. Menurut Morgan (1966) sikap adalah kecenderungan untuk merespon baik secara positif atau negarif terhadap orang, obyek atau situasi. Sikap seseorang baru diketahui setelah ia bertindak atau beringkah laku. Oleh karena itu, bisa saja bahwa sikap bertentangan dengan tingkah laku atau tindakan. Jadi prasangka merupakan kecenderungan yang tidak nampak, dan sebagai tindak lanjutnya timbul tindakan, aksi yang sifatnya realistis. Dengan demikian diskriminatif merupakan tindakan yang relaistis, sedangkan prsangka tidak realistis dan hanya diketahui oleh diri individu masing-masing.
Tampaknya kepribadian dan inteligensi, juga faktor lingkungan cukup berkaitan dengan munculnya prasangka. Orang yang berinteligensi tinggi, lebih sukar berprasangka, karena orang-orang macam ini bersikap dan bersifat kritis. Prasangka bersumber dari suatu sikap. Diskriminasi menunjukkan pada suatu tindakan. Dalam pergaulan sehari-hari sikap prasangka dan diskriminasi seolah-olah menyatu, tak dapat dipisahkan. Seseorang yang mempunyai prasangka rasial, biasanya bertindak diskriminasi terhadap ras yang diprasangkainya. Walaupun begitu, biasa saja seseorang bertindak diskriminatif tanpa latar belakang prasangka. Demikian juga sebaliknya seseorang yang berprasangka dapat saja bertindak tidak diskriminatif.

II.                  Sebab-Sebab Timbulnya Prasangka dan Diskriminasi
·         Berlatar belakang sejarah. Orang-orang kulit putih di Amerika Serikat berprasangka negatif terhadap orang-orang Negro, berlatar belakang pada sejarah masa lampau, bahwa orang-orang kulit putih sebagai tuan dan orang-orang Negro berstatus sebagai budak.
·         Dilatar-belakangi oleh perkembangan sosio-kultural dan situasional. Harta kekayaan orang-orang kaya baru, diprasangkai bahwa harta-harta itu didapat dari usaha-usaha yang tidak halal. Antara lain dari usaha korupsi dan penyalahgunaan wewenang sebagai pejabat dan lain sebagainya.
·         Bersumber dari faktor kepribadian.
·         Berlatar belakang perbedaan keyakinan, kepercayaan dan agama.


III.                Usaha-Usaha Mengurangi atau Menghilangkan Prasangka dan Diskriminasi
1. Perbaikan kondisi sosial ekonomi.
2. Perluasan kesempatan belajar.
3. Sikap terbuka dan sikap lapang.

IV.                Pengertian Etnosentrisme
Etnosentrisme adalah sikap menilai unsur-unsur kebudayaan lain dengan menggunakan kebudayaan sendiri. etnosentrisme dapat diartikan pula sebagai sikap yang menganggap cara hidup bangsanya merupakan cara hidup yang paling baik.
Ketika suku bangsa yang satu menganggap suku bangsa yang lain lebih rendah maka sikap demikian akan menimbulkan konflik. Konflik tersebut, misalnya kasus sara, yaitu pertentangan yang didasari oleh suku, agama, ras, dan antargolongan.
Dampak negatif yang lebih luas dari sikap etnosentrisme antara lain:
1.       Mengurangi keobjektifan ilmu pengetahuan
2.       Menghambat pertukaran budaya
3.       Menghambat proses asimilasi kelompok yang berbeda
4.       Memacu timbulnya konflik sosial.
Di sisi yang lain, jika dilihat dari fungsi sosial, etnosentrisme dapat menghubungkan seseorang dengan kelompok sehingga dapat menimbulkan solidaritas kelompok yang sangat kuat. Dengan memiliki rasa solidaritas, setiap individu akan bersedia memberikan pengorbanan secara maksimal. Sikap etnosentrisme diajarkan kepada kelompok bersama dengan nilai-nilai kebudayaan. Salah satu bukti adanya sikap etnosentrisme adalah hampir setiap individu merasa bahwa kebudayaannya yang paling baik dan lebih tinggi dibanding dengan kebudayaan lainnya.


C. PERTENTANGAN SOSIAL ATAU KETEGANGAN DALAM MASYARAKAT

Konflik (pertentangan) mengandung suatu pengertian tingkah laku yang lebih luas dari pada yang biasa dibayangkan orang dengan mengartikannya sebagai pertentangan yang kasar atau perang. Dasar konflik berbeda-beda. Terdapat 3 elemen dasar yang merupakan cirri-ciri dari situasi konflik yaitu :
1. Terdapatnya dua atau lebih unit-unit atau baigan-bagianyang terlibat di dalam konflik.
2. Unti-unit tersebut mempunyai perbedaan-perbedaan yang tajam dalam kebutuhan-kebutuhan, tujuan-tujuan, masalah-masalah, nilai-nilai, sikap-sikap, maupun gagasan-gagasan.
3. Terdapatnya interaksi di antara bagian-bagian yang mempunyai perbedaan-perbedaan tersebut.
Konflik merupakan suatu tingkah laku yang dibedakan dengan emosi-emosi tertentu yang sering dihubungkan dengannya, misalnya kebencian atau permusuhan. Konflik dapat terjadi pada lingkungan yang paling kecil yaitu individu, sampai kepaa lingkungan yang luas yaitu masyarakat.
1. Pada taraf di dalam diri seseorang, konflik menunjuk kepada adanya pertentangan, ketidakpastian, atau emosi-emosi dan dorongan yang antagonistic didalam diri seseorang.
2. Pada taraf kelompok, konflik ditimbulkan dari konflik yang terjadi dalam diri individu, dari perbedaan-perbedaan pada para anggota kelompok dalam tujuan-tujuan, nilai-nilai, dan norma-norma, motivasi-motivasi mereka untuk menjadi anggota kelompok, serta minat mereka.
3. Pada taraf masyarakat, konflik juga bersumber pada perbedaan di antara nilai-nilai dan norma-norma kelompok dengan nilai-nilai an norma-norma kelompok yang bersangkutan berbeda.Perbedan-perbedaan dalam nilai, tujuan dan norma serta minat, disebabkan oleh adanya perbedaan pengalaman hidup dan sumber-sumber sosio-ekonomis didalam suatu kebudayaan tertentu dengan yang aa dalam kebudayaan-kebudayaan lain.

Adapun cara-cara pemecahan konflik tersebut adalah :
1. Elimination; yaitu pengunduran diri salah satu pihak yang telibat dalam konflik yagn diungkapkan dengan : kami mengalah, kami mendongkol, kami keluar, kami membentuk kelompok kami sendiri.
2. Subjugation atau domination, artinya orang atau pihak yang mempunyai kekuatan terbesar dapat memaksa orang atau pihak lain untuk mentaatinya.
3. Majority Rule artinya suara terbanyak yang ditentukan dengan voting akan menentukan keputusan, tanpa mempertimbangkan argumentasi.
4. Minority Consent; artinya kelompok mayoritas yang memenangkan, namun kelompok minoritas tidak merasa dikalahkan dan menerima keputusan serta sepakan untuk melakukan kegiatan bersama.
5. Compromise; artinya kedua atau semua sub kelompok yang telibat dalam konflik berusaha mencari dan mendapatkan jalan tengah
6. Integration; artinya pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangkan dan ditelaah kembali sampai kelompok mencapai suatu keputusan yang memuaskan bagi semua pihak.



D. GOLONGAN-GOLONGAN YANG BERBEDA DAN INTEGRASI SOSIAL

Masalah besar yang dihadapi Indonesia setelah merdeka adalah integrasi diantara masyarakat yang majemuk. Integrasi bukan peleburan, tetapi keserasian persatuan. Masyarakat majemuk tetap berada pada kemajemukkannya, mereka dapat hidup serasi berdampingan (Bhineka Tunggal Ika), berbeda-beda tetapi merupakan kesatuan.

Adapun hal-hal yang dapat menjadi penghambat dalam integrasi:
1.       Tuntutan penguasaan atas wilayah-wilayah yang dianggap sebagai miliknya
2.       Isu asli tidak asli, berkaitan dengan perbedaan kehidupan ekonomi antar warga negara Indonesia asli dengan keturunan (Tionghoa,arab)
3.       Agama, sentimen agama dapat digerakkan untuk mempertajam perbedaan kesukuan
4.       Prasangka yang merupakan sikap permusuhan terhadap seseorang anggota golongan tertentu
Integrasi berasal dari bahasa inggris “integration” yang berarti kesempurnaan atau keseluruhan. integrasi sosial dimaknai sebagai proses penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan masyarakat sehingga menghasilkan pola kehidupan masyarakat yang memilki keserasian fungsi. Definisi lain mengenai integrasi adalah suatu keadaan di mana kelompok-kelompok etnik beradaptasi dan bersikap komformitas terhadap kebudayaan mayoritas masyarakat, namun masih tetap mempertahankan kebudayaan mereka masing-masing.
Integrasi Sosial adalah merupakan proses penyesuaian unsur-unsur yang berbeda dalam masyarakat menjadi satu kesatuan. Unsur yang berbeda tersebut meliputi perbedaan kedudukan sosial,ras, etnik, agama, bahasa, nilai, dan norma.

Syarat terjadinya integrasi sosial antara lain:
·         Anggota masyarakat merasa bahwa mereka berhasil saling mengisi kebutuhan mereka
·         Masyarakat berhasil menciptakan kesepakatan bersama mengenai norma dan nilai sosial yang dilestarikan dan dijadikan pedoman
·         Nilai dan norma berlaku lama dan tidak berubah serta dijalankan secara konsisten
·         Integrasi Internasional merupakan masalah yang dialami semua negara di dunia, yang berbeda adalah bentuk permasalahan yang dihadapinya. Menghadapi masalah integritas sebenarnya tidak memiliki kunci yang pasti karena latar belakang masalah yang dihadapi berbeda, sehingga integrasi diselesaikan sesuai dengan kondisi negara yang bersangkutan, dapat dengan jalan kekerasan atau strategi politik yang lebih lunak.

 Beberapa masalah integrasi internasional, antara lain:
1. perbedaan ideologi
2. kondisi masyarakat yang majemuk
3. masalah teritorial daerah yang berjarak cukup jauh
4. pertumbuhan partai politik

Adapun upaya-upaya yang dilakukan untuk memperkecil atau menghilangkan kesenjangan-kesenjangan itu, antara lain:
·         Mempertebal keyakinan seluruh warga Negara Indonesia terhadap Ideologi Nasional
·         Membuka isolasi antar berbagai kelompok etnis dan antar daerah/pulau dengan membangun saran komunikasi, informasi, dan transformasi
·         Menggali kebudayaan daerah untuk menjadi kebudayaan nasional
·         Membentuk jaringan asimilasi bagi kelompok etnis baik pribumi atau keturunan asing


E. INTEGRASI NASIONAL

Integrasi Nasional adalah penyatuan bagian-bagian yang berbeda dari suatu masyarakat menjadi suatu keseluruhan yang lebih utuh atau memadukan masyarakat-masyarakat kecil yang banyak jumlahnya menjadi suatu bangsa. Selain itu dapat pula diartikan bahwa integrasi bangsa merupakan kemampuan pemerintah yang semakin meningkat untuk menerapkan kekuasaannya di seluruh wilayah (Mahfud MD, 1993: 71).
- Integrasi tidak sama dengan pembauran atau asimilasi.
- Integrasi diartikan integrasi kebudayaan, integrasi sosial, dan pluralisme sosial.
- Pembauran dapat berarti asimilasi dan amalganasi.
- Integrasi kebudayaan berarti penyesuaian antar dua atau lebih kebudayaan mengenai berapa unsur kebudayaan (cultural traits) mereka, yang berbeda atau bertentangan, agar dapat dibentuk menjadi suatu sistem kebudayaan yang selaras (harmonis).
- Melalui difusi (penyebaran), di mana-mana unsur kebudayaan baru diserap ke dalam suatu kebudayaan yang berada dalam keadaan konflik dengan unsur kebudayaan tradisional tertentu.


Share: